Bantu Bisnis Selingkuhan Janda Perbaungan Jual Sabu

Getok bersama barang bukti saat diamankan

SERGAI-NN

Bantu bisnis  selingkuhan, S alias Getok (45) janda anak tiga yang tinggal di Gg Sawo, Kel Melati, Kec Perbaungan, Sergai  terjerumus menjual narkoba jenis sabu. Al hasil Getok masuk perangkap polisi yang menyeru sebagai pembeli hingga ia dengan mudah di tangkap Selasa  (11/12) sekira pukul 22:30 WIB.

Getok dilaporkan warga sebagai penjual sabu di areal rumahnya mendapat laporan itu petugas Polsek Perbuangan langsung turun kelokasi dan menyeru sebagai pembeli saat memberikan sabu Getok langsung mendapat hadiah gelang besi, tak hanya itu petugas yang kembali melakukan pengeledahan menemukan 3 paket sabu serta uang tunai sebesar Rp 250 ribu selanjutnya Getok di giring ke Mapolsek Perbaungan dan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai.

Dalam pemeriksaan, Getok mengaku sudah lima bulan melakoni bisnis jual sabu ia mengaku sabu tersebut milik selingkuhannya M warga Melati Perbaungan, sebagai selingkuhan yang setia ia  ditawari untuk menjual sabu oleh M  lalu bisnis itu pun berjalan  hanya lima bulan saja.  Dari penjualan Getok mengaku mendapat upah sebesar 10 persen dalam sehari sabu bisa laku dua hingga tiga paket.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan saat dilakukan pengembangan kerumah M sudah tidak berada di tempat dan kini masih dalam pengembangan kembali. Papar Kasat.(DR01)

Facebook Comments