Desa se-Sergai Terindikasi Tunggak Pajak Hingga Milyaran 

H. Gustian SE pasca dilantik sebagai Kepala Inspektorat oleh Wabub Sergai dua bulan yang lalu.
NusantaraNews.co.id, Serdang Bedagai
Desa se-Sergai terindikasi menunggak pajak hingga milyaran. Bahkan terendus masih ada desa yang belum menyetorkan pajak PPh dan PPN sejak tahun 2017, 2018 dan 2019 hingga kini pihak Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai mulai menggilir pemeriksaan SPJ serta pajak kepala Desa se-Sergai  tahun anggaran 2019.
Kepada NusantaraNews.co.id  Rabu (4/9) kepala Inspektorat H. Gustian mengatakan pihaknya sudah memeriksa SPJ Desa dan pajak dengan menggilirnya perkecamatan namun belum tuntas. Diakuinya dalam pemeriksaan itu banyak bermasalah terutama pajak yang tidak di setorkan.
Untuk pajak dikatakan Gustian memang masih memberi toleransi dengan memberikan tenggang waktu tahun depan. Namun untuk tahun ini Gustian akan melaporkan langsung ke Pimpinan yakni Bupati Sergai dan Wabub jika SPJ dan pajak tidak beres kita akan bermohon untuk tidak mengikutsertakan kades petahana. Tegas Gustian.
Disinggung ada proposal Dana Desa Tebing Tinggi, Kec Tanjung Beringin, Sergai tahun 2019 diduga fiktif pengadaan dua set lampu tenaga surya Gustian langsung merespon ” Kita juga akan periksa SPJ Desa di Kec Tanjung Beringin khususnya Desa Tebing Tinggi jika ditemukan fiktif dan bermasalah kita lapor ke pimpinan agar bisa direncanakan bagi kades nakal tidak kembali mencalonkan diri” papar Gustian yang baru dua bulan menjabat ini.
Terpisah Direktur ECOSOC Indonesia B Tua Pangaribuan  sangat mendukung penuh Pemkab Sergai untuk menggagalkan kepala desa petahana yang menunggak pajak dan  juga banyak bermasalah. B Tua Pangaribuan menilai kades menunggak pajak itu menghambat pembangunan di Kab Sergai. Karena ada pajak bagi hasil untuk pemkab Sergai.
” Dana Desa itu dari Rp 800 juta hingga 1 milyar lebih.  Untuk pajak PPh dan PPN 11 persen jadi ada 237 desa  dan 6  Kelurahan di Sergai. Apa tidak 3 Milyar lebih pajaknya dan saya yakin banyak desa yang tidak bayar pajak. Jadi penggal saja kades patahana yang tidak taat pajak karena bagian penghambat pembangunan Sergai” Papar B Tua Pangaribuan. (Dr01)
Facebook Comments