Dirgha Surya dan PRISMA Gelar Bimtek Caleg 2019

NusantaraNews.co.id

PT Dirgha Surya Sumatera Utara bekerjasama deng Pusat Riset Masyarakat (PRISMA)  menggelar Bimbingan Teknis dan Pelatihan Pemenangan Calon Anggota Legislatif (Caleg) tahun 2019 di Garuda Plaza Hotel (GPH),  Sabtu (8/9/2018). Bimtek dan Pelatihan Pemenangan Bagi Para Caleg Meraih Kursi Legislatif 2019 ini berlangsung Sabtu-Minggu (8-9/9/2018).

Direktur Utama PT Dirgha Surya Sumatera Utara Agus Marwan SIP dalam sambutannya mengatakan Bimtek dan Pelatihan Pemenangan Caleg ini sangat bermanfaat untuk para caleg untuk memahami bagaimana meraih kemenangan.  “Saya berharap Bimtek dan Pelatihan Pemenangan bagi caleg bermanfaat bagi para caleg,”  ujanya.

Agus Marwan menambahkan Bimtek Caleg 2019 ini pertama kali dilaksanakan di Sumatera Utara dan mendapat antusias dari masyarakat khususnya para caleg dari partai politik.

“Ini pertama kali di Sumut bekerjasama dengan PRISMA.  Pesertanya sangat antusias.  Karena masih banyak para caleg yang menunggu penetapan DCT dari KPU untuk mengikuti kegiatan ini,”  tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Direktur Eksekutif PRISMA Zainul Abdi Nasution S Sos I.

Kegiatan Bimtek Caleg 2019 ini akan dilanjutkan pada gelombang kedua yang akan direncanakan pada bulan Oktober 2018.

“Bimtek dan Pelatihan pemenangan para Caleg diikuti para caleg  dari lintas partai untuk tingkatan Kabupaten/kota,  provinsi dan pusat, ” kata Zainul.

Dilanjutkannya, bahwa Bimtek dan pelatihan pemenangan calon legislatif juga diikuti para caleg dari Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh.

Zainul menambahkan Bimtek Caleg ini bertujuan bagaimana membuat program pemenangan yang dimulai dengan memahami peraturan dan Undang-undang tentang pileg.

“Caleg harus mengenal dapil dan potensi pemilih, membentuk tim dan jaringan,  mengatur anggaran dan keuangan kampanye,  isu, pencitraan dan propaganda serta komunikasi politik,”  jelasnya.

Bimtek Caleg 2019 menghadirkan narasumber dari Komisioner KPU Sumut Ir Benget Manahan Silitonga,  Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rachmawati Rasahan,  Dr Azizul Kholis SE MSi,  Dr Abdiyanto MSi,  Siswo Adi Suwito, Ibrahim ST dan Sahat Simatupang.

Komisioner KPU Sumut Ir  Benget Manahan Silitonga narasumber Bimtek Caleg 2019 menjelaskan Undang-undang Pileg sudah final untuk diikuti pada calon anggota legislatif.

Dia menyebutkan calon anggota legislatif tahun 2019 untuk provinsi Sumatera Utara yang mendaftar dan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak  1.354 orang. Jumlah caleg tersebut berasal 16 parpol di 12 daerah pemilihan (Dapil)  memperebut 100 kursi DPRD Sumatera Utara.

“Dari jumlah itu sudah melewati tahapan DCS,  dan 98 Persen nya dipastikan akan ditetapkan DCT.  Angka tersebut sudah terseleksi melalui proses yang ada,  baik adanya laporan masyarakat,  meninggal dan lainnya, ” ungkap Benget.

Maka itu,  Benget meminta agar para caleg tidak sekadar menargetkan kemenangan.  Perlu sikap yang jujur dalam proses pendaftaran.

“Kita berharap para caleg harus jujur,  karena ada kasus di daerah ketika itu tinggal ditetapkan akhirnya batal karena tersandung kasus pidana,”  tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumatera Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan fungsi Bawaslu adalah pengawasan dan pelanggaran.

“Kami sebagai kapasitas pengawas pemilu tugasnya melakukan penindakan pada masa pemilu dan sengketa proses hasil, ” jelasnya seraya mengimbau agar para caleg mematuhi aturan yang ditetapkan.

Syafrida menambahkan sengketa pemilu tidak hanya pada perolehan suara,  namun bisa dilakukan sejak tahap awal proses pendaftaran caleg.

” Beberapa waktu lalu ada dua parpol menyampaikan sengketa terkait caleg pada proses DCS.  Ini bisa diproses.  Begitu juga nanti pada DCT tanggal 29 September mendatang,  jika ada keberatan misalnya tidak masuk dalam DCT itu bisa juga diproses jika ada sengketa, ” ungkapnya.

Demikian juga pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga bisa dilakukan sengketa jika masyarakat tidak masuk dalam pemilih.

Syafrida mengingatkan pelanggaran pidana yang berakibat fatal terhadap pileg yakni  SARA dan ujaran kebencian.

” Pemilu kali ini beda dengan tahun 2014 lalu, parpol 2019 bekerja keras untuk mengawasi kader-kadernya untuk tidak melakukan pelanggaran pidana tersebut, ” tegasnya.

 

Facebook Comments