Ketua Eksponen 66 Sergai H.Bahrum Abbas Tindak Bandar Togel

SEI RAMPAH-NN

Ketua Eksponen 66 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang juga tokoh pemekaran Sergai H. Bahrum Abbas secara tegas mengatakan judi toto gelap (Togel) yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Sergai seperti di Kecamatan Perbaungan,Pantai Cermin, Pegajahan,Teluk Mengkudu,Tanjung Beringin,Sei Rampah, Sei Bamban,Dolok Masihul, agar ditutup dan bandarnya di tangkap. Sehingga tidak muncul kesan dan seolah praktek judi togel ada unsur pembiaran terhadap praktek judi ini.

“Bandar judi togel ini mesti diciduk agar memutuskan pergerakan kegiatan judi yang jelas melanggar hukum.

Menurutnya, judi ini tidak akan bisa beroperasi tanpa ada bandarnya. Untuk membasmi agar sampai  berkembang biak praktek judi togel hingga ketingkat dusun, perlu dilakukan penangkapan terhadap bandarnya.”tegas H. Bahrum Abbas,Rabu (24/1/2019) di Sei Rampah.

Dalam hal ini, lanjut H. Bahrum, Polres Sergai diharapkan tidak takut untuk melakukan razia setiap hari dengan melibatkan polisi yang ada di sektor kecamatan. Judi togel ini telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan praktek ini jelas melanggar peraturan hukum yang berlaku.

Selaku tokoh masyarakat daerah ini, kita tentunya sangat mendukung polisi dalam pemberantasan praktek judi ini. Kita berharap polisi tidak takut untuk menutup praktek judi togel dan menangkap bandarnya di Sergai.harap Bahrum.

Sementara sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu SIK melalui Kasat Reskrim  AKP. Sisworo SH kepada wartawan  secara tegas mengatakan tidak akan mentolerir praktek judi toto gelap (Togel), jika ada yang beroperasi di wilayah hukumnya. (DR01)

Facebook Comments