Nekat Nyolong di Dalam Rumah Resedivis Gol

NusantaraNews.co.id . SE  alias Surya (33) warga Dusun III, Desa Kesatuan, Kec Perbaungan, Sergai memang tidak kapok-kapok sudah tiga kali keluar masuk penjara kini  kembali mengulangi perbuatannya nyolong handpon milik Hamda Raya alias Raya  (21) dari ruang tamu rumahnya Dusun I, Desa Tanah Raja, Kec Teluk Mengkudu, Sergai Rabu (28/11) sekira pukul 23:00 WIB, aksinya yang ketahuan itu pun nyaris diamuk masa.

Keterangan di himpun Surya sengaja main-main di areal  rumah korban. Saat itu Surya melihat hp milik Raya sedang dicas diruang tamu, Nekat Surya pun masuk kerumah dan mengambil hp Xiomi. Sialnya aksi maleng itu ketahun Raya yang teriak maling hingga mengundang  warga setempat yang langsung mengejar dan menangkapnya.

Surya yang memohon ampun kepada warga itu akhirnya di jemput petugas Polsek Teluk Mengkudu saat digeledah bukan hp saja yang ditemukan Surya malah membawa pisau  dan obeng Surya pun di gelandang ke Mapolsek Teluk Mengkudu.

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP.JH Tarigan  mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kini masih dalam pemeriksaan ( Mad)

Facebook Comments