Penjara Sat Narkoba Kembali  Huni Pengedar  Perbaungan

PERBAUNGAN-NN

Pengedar narkoba jenis sabu HS (36) dari Link Benten, Kel Simpang Tiga Pekan, Kec Perbaungan, Sergai diringkus Polsek Perbaungan saat bertransaksi diareal persawahan tidak jauh dari rumah HS Selasa (13/8) sekira pukul 15:00 WIB.

HS di kenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya ini. Petugas yang sudah sebulan mengendus bisnis HS ini berhasil meringkusnya dengan cara menyeru sebagai pembeli. Selama satu bulan itu HS mengaja di kenalkan dengan under caperboynya polisi, puncaknya sabupun di pesan melalui seluler. HS menyepakati pesanan tadi  dan janji awal HS bertemu di Simpang Tiga Pekan, namun sekitar dua jam polisi menunggu HS tidak kunjung tiba dan mengalihkan diareal sawah tidak jauh dari rumahnya.

Saat sabu di keluarkan, empat petugas Polsek Perbaungan langsung menyergap HS yang hendak kabur itu, dua paket sabu sempat di hilangkan HS dengan cara di buang namun berhasil ditemukan. Bersama barang bukti HS langsung di giring ke Mapolsek Perbaungan selanjutnya di serahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai.

Dalam pemeriksaan HS mengaku hanya melayani orang yang sudah dikenalnya bahkan HS mengaku sudah memliki pelanggan tetap dalam sehari ada tiga pelanggan yang beli sabu kepadanya. “ Hanya orang yang aku kenal saja yang aku layani agar terhidar dari  polisi dan aku sudah setahun jual sabu” papar HS. Kapolsek Perbaungan AKP. Gandhi membenarkan penangkapan itu

Facebook Comments