Persempit Ruang Gerak Perdaran Narkoba Polres Sergai KRYD Lebih Pagi

Sat Narkoba  Polres Sergai memeriksa kendaraan yang melintas
NusantaraNews.co.id, Serdang Bedagai
Sat Narkoba Polres Sergai menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  dijalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya Depan Kantor Damkar Desa Suka Dame, Kec Sei Bamban, Sergai Sabtu (28/9) sekira pukul 05:45 WIB. Jadwal KRYD lebih pagi itu membuat pengendara mobil bingung saat dihentikan petugas lalu di periksa.
Dari razia KRYD yang di pimpin Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu didampingi IPTU. Defta Sitepu, IPTU. P. Sinuhaji, dan IPTU Pandiangan tidak menemukan adanya narkoba yang dibawa para pengemudi kendaraan yang melintas. Namun ada 10 kendaraan yang ditilang karena tidak membawa surat-surat lengkap.
Kepada NN. AKP. Martualesi Sitepu mengatakan KRYD guna menindak lanjuti operasi antik toba 2019 yang dilaksanakan mulai tgl 26 September hingga 10 Oktober, dimana Polres Sergai dalam hal ini sebagai salah satu polres imbangan dari Polres Prioritas atau yang melaksanakan yaitu Polrestabes Medan,Belawan,Langkat dan Labuhan Batu,sehingga dalam hal ini dilakukan razia untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba yang melintasi wilkum Polres Sergai.
Diakui Martualesi Sitepu dalam razia itu tidak ada ditemukan narkoba meski puluhan kendaraan sudah diperiksa petugas. Namun ada 10 kendaraan yang ditilang karena tidak melengkapi surat kendaraan. ” Kab Sergai merupakan lintasan bagi para bandar narkoba untuk memasok narkoba ke luar provinsi jadi KRYD ini kita lakukan di jalinsum dengan waktu lebih pagi dan kegiatan ini rutin kita laksanakan” papar Kasat.(Dr01)
Facebook Comments