Rakor Awal Tahun Dinas PUPR Kab Sergai Bahas Pembangunan Mesjid Raya Berbiaya 51 M

SEI RAMPAH-NN

Rakor awal tahun 2019 Dinas PUPR yang langsung di pimpin Bupati Sergai Ir.H.Soekriman membahas pembangunan mega proyek Mesjid Raya berbiaya 51 Milyar Senin (14/1) di Aula Dinas PUPR Pemkab Sergai.

Menghadapi program kegiatan di TA 2019 ini. Kepala Dinas PUPR Kab Sergai Suwanto Nasution  menjelasakan ada beberapa proyek termasuk yang paling besar yaitu Mega proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Sergai senilai 51 milyar rupiah yang direncanakan dimulai pada tahun ini. Dinas PUPR berkomitmen melaksanakan pekerjaan tersebut dengan sebaik mungkin dan maksimal serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski pembangunan Masjid Raya tersebut berbeda dengan proyek yang ada pada umumnya seperti pembangunan jalan dan jembatan karena membutuhkan kualifikasi khusus serta metode yang berbeda, namun dengan arahan dan bimbingan Bupati, Wabup beserta Sekretaris Daerah, kami semakin optimis dan yakin dapat melaksanakannya hingga selesai sesuai rencana. Papar Suwanto Nasution.

Dalam kesempatan itu Bupati Sergai Ir H Soekirman menjelaskan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat saat ini terus disupervisi oleh Korsupgah KPK. Terkait hal tersebut baru-baru ini Korsupgah KPK telah merilis pemeringkatan pemerintah daerah tentang pemerintahan “ Terbersih “ dalam penggunaan dan pengadministrasian anggaran pembangunan.

Meskipun banyak pihak yang berupaya ingin menjatuhkan integritas Bupati dan Wabup beserta jajaran, namun penghargaan-penghargaan termasuk Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI sebagai kabupaten dengan Predikat Kepatuhan Tinggi yang didapat tersebut menjadi bukti bahwa hal tersebut tidaklah sesuai dengan yang diberitakan negatif. Hal ini menjadi motivasi dan bukti bahwa apa yang telah menjadi penilaian Korsupgah KPK dan Ombudsman tadi setidaknya menjadi pegangan dan keyakinan bahwa apa yang telah kita lakukan selama ini telah pada jalur yang benar.

Kepada jajaran PUPR, Soekirman mengatakan  agar sedini mungkin perlu mempersiapkan diri menerapkan program SMART PUPR karena pengalaman setiap tahun selalu berselisih dengan rekanan kerja terkait ketidaksamaan data dan realisasi dilapangan. Dengan penerapan SMART PUPR ini nantinya diharapkan tidak akan terjadi lagi hal yang demikian karena semua pihak harus menjalankan proses pada sistem yang telah terencana sesuai perencanaan dan pelaksanaan. Terlebih kita memiliki 311 ruas jalan dengan panjang jalan 864 km jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dinas PUPR.

“ Mari kita tekankan definisi kerja bagi kita adalah ibadah, karena jika dilaksanakan selayaknya ibadah, maka haqul yaqin semua akan berjalan dengan baik dan memuaskan termasuk pembangunan Masjid yang kita banggakan tersebut nantinya” papar Soekirman ( DR01)

Facebook Comments