Sudah Ahli Buka Gembok 2 Bajing Loncat dan Penadah Gol 1 di Tembak

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Hendro Sutarno saat mengintrogasi ke empat tersangka
SEI BAMBAN-NN
Sindikat bajing loncat dan Penadah diringkus Sat Reskrim Polres Sergai. Satu diantaranya terpaksa di tembak dibagian dua betis.  Bahkan dua pelaku DC alias Kisut (18) warga Dusun V, Desa Pon, Kec Sei Bamban, Sergai  dan AS alias Basir (26) warga Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Sergai ahli dalam membuka gembok.
Kisut dan Basir berhasil di ringkus tim Sat Reskrim Polres Sergai Senin (15/7) hingga dini hari pukul 01:30 WIB. Penangkapan itu berawal dari laporan adanya pengendara mobil menjadi korban bajing loncat di jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Suka Damai, Sei Bamban dan kehilangan 5 ciss rokok lucky strike mild isi 12. Mendapat laporan itu Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan mengendus salah satu pelaku Kisut.
Kisut berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya. Saat di interogasi Kisut membocorkan satu pelaku lagi yakni Basir. Dengan cepat tim langsung memburu Basir. Saat akan di tangkap Basir mencoba kabur bahwa petugas ngaris terluka dibuat Basir. Hingga akhirnya tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas dengan melumpuhkan kedua kaki Basir dengan timah panas.
Saat di interogasi. Hasil curian ternyata di jual ke J alias Asen (43) dan SH alias Ahock (40) keduanya warga Kota Tebing Tinggi. Keduanya berhasil di ringkus dari persembunyiannya. Parahnya lagi Asen juga pernah di penjara dengan kasus yang sama sebagai penadah barang curian bajing loncat.
Kepada NN Kisut mengaku sudah 9 kali beraksi dan Kisut mengaku memiliki dua tim  beraksi. Bahkan Kisut mengaku sudah ahli membuka gembok ” Biasa main dua tim, terkadang aku yang naik ke truk buka gemboknya dengan linggis caranya gampang tapi cuma aku yang tahu selanjutnya tim yang naik kreta ngutip di jalan” ucap Kisut
Kasat Reskrim  Poles Sergai AKP. Hendro Sutarno mengatakan pihaknya sudah mengatensi bajing loncat yang kian meresahkan warga yang melintas. Selain dua pemain bajing loncat Sat Reskrim sudah mengantongi beberapa identitas kawanan pelaku dan saat ini masih dalam penyelidikan.
” Tersangka dikenakan pasal 365 dan 480 bagi penadah ini sudah menjadi atensi kita dan saat ini ke empat tersangka masih dalam pemeriksaan” papar Kasat.(Dr01)
Facebook Comments