Tanam Pohon Ganja di Ladang Cabai Hendra di Tangkap Polisi

TELUK MENGKUDU-NN

Satu pohon ganja milik Hendra ( 36) warga Dusun Suka Makmur, Desa Sei Buluh, Kec Teluk Mengkudu, Sergai  berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Sergai dari areal ladang cabainya Rabu (6/2) sekira pukul 09:00 WIB.  Ganja berusia dua bulan itu tumbuh subur ini pun  membawa Hendra kejeruji besi Polres Sergai.

Hendra pemakai ganja ini  sengaja menanam 10 bibit ganja di areal ladang cabai miliknya, namun dari 10 bibit itu hanya satu yang tumbuh dan berdaun lebat. Sial bagi bapak lima anak yang keseharianya sebagai supir ini pohon ganja itu tercium pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan hingga berhasil  menemukan pohon ganja tersebut begitu juga dengan pemiliknya selanjutnya Hendra di giring ke Sat Narkoba Polres Sergai.

Dalam pemeriksaan. Hendra mengaku mendapat bibit ganja saat ia mengisap ganja dan mengambil bijinya lalu menanamnya. Diakuinya pohon ganja tersebut akan di pakai sendiri karena sudah sering pesata ganja di ladang cabainya namun pohon itu sama sekali belum pernah di panennya “ Baru kali ini aku menanam ganja dan rencana mau di pakai sendiri  dan pohon ganja itu sama sekali belum pernah di panen” paparnya.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu  mengatakan pihaknya tiga minggu melakukan penyelidikan terkait ladang ganja milik Hendra, saat waktu tiba akhirnya Hendra berhasil diamankan bersama barang bukti. Dikatakan kasat pada tahun 2018 Hendra pernah ditangkap polisi saat pesta ganja di ladangnya namun Hendra berhasil kabur pada hal tangannya saat itu sudah di borgol.

“ Tersangka dan barang bukti telah kita amankan pada tahun 2018 tersangka perhan ditangkap dan kabur dengan posisi tangan digari saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan” papar Kasat.(DR01)

Facebook Comments