Wabup Sergai Tampung Aksi Forum Komunikasi Guru Honorer

NusantaraNews.co.id Wabup  Sergai H Darma Wijaya  menyampaikan bahwa Pemkab Sergai telah menyampaiksn usulan terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Sergai terkhusus untuk penerimaan CPNS jalur K2,  selain itu Pemkab melalui BKD telah menyurati pemerintahan pusat perihal masalah pembatasan usia dalan penerimaan CPNS, Ucapnya saat menerima aksi Forum Komunikasi Guru Honor Selasa (18/9)
” Kami sangat kecewa setelah adanya peraturan pemerintah pusat  mengenai usia 35 keatas,  para K2 yang telah melebihi usia yang di tetapkan tidak bisa lagi di angkat menjadi CPNS,  sebab yang capek kerja para Ibu dan bapak yang telah mengabdi lama demi mendidik generasi bangsa” paparnya.
Dikatakan Wabub hal yang serupa juga di rasakan para Penyuluh Pertanian Sergai yang telah mengabdi untuk masyarakat dan bangsa,  meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun sebahagian besar  telah mencapai usia diatas 35 tahun.
Disamping itu semua,  penerimaan CPNS bukanlah merupakan kewenangan pemerintah daerah,  “Kami pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan akan penerimaan CPNS, akan tetapi semua itu merupakan kewenangan pemerintah pusat,  kami pemerintah daerah hanya mengusulkan saja.
Terkait dengan masalah gaji,  kami dari pemerintah daerah akan terus berupaya keras agar kesemuanya dari Guru Honorer dapat menerima gaji yang lanyak atau seperti yang telah di tetapkan di perkantoran  Komplek Kantor Bupati Sergai gaji  honorer sebesar Rp. 1.600.000 dengan SK Bupati.
M. Hendra perwakilan Forum Komunikasi Guru Honorer   m enyampaikan bahwa tujuannya datang ke Pemkab Sergsi beserta rekan-rekannya adalan untuk mempertanyakan nasibnya sebagai Guru Honorer K2 yang usianya diatas 35 dan tidak lagi bisa mengikuti seleksi CPNS. (BD01)
Facebook Comments