Wali Kota Pimpin Upacara Gabungan Dilingkungan Pemko Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-NN
          Pasca pelaksanaan cuti bersama dan hari libur nasional dalam rangka merayakan Idul Fitri, dihari pertama kerja Wali Kota Tebing Tinggi yang dalam hal ini diwakili Pj Sekdako Tebing Tinggi H Marapusuk Siregar, selaku pembina upacara memimpin upacara gabungan dilingkungan Pemko Tebing Tinggi, Senin (10/6/2019) pagi di halaman Balai Kota Tebing Tinggi.
          Hadir dalam upacara ini para Asisten dan Staf Ahli Pemko Tebing Tinggi, para pejabat pimpinan tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana se- Pemko Tebing Tinggi, serta seluruh ASN. Mengawali sambutannya, Sekdako Tebing Tinggi mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan bathin kepada para peserta upacara gabungan dilingkungan Pemko Tebing Tinggi.
          “Semoga semangat kemenangan di hari raya idul fitri ini bisa menjadikan kita pribadi yang jauh lebih baik lagi diberbagai segi kehidupan, termasuk didalam pengabdian kita sebagai ASN. kepada para ASN, saya meminta untuk tidak menambah libur setelah cuti bersama. Dan di hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran ini, saya juga menghimbau agar seluruh pelayanan di Pemko Tebing Tinggi dapat berjalan seperti biasa dan bila mau melakukan halal bihalal hendaknya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
          Pj Sekdako juga berharap kiranya di hari raya Idul Fitri ini dapat menyudahi konflik bangsa ini setelah pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Siapapun yang ikut pemilihan presiden pada 17 April 2019 lalu merupakan putra-putra terbaik bangsa yang memiliki visi dan misi memajukan bangsa ini. Jadi siapapun yang terpilih secara konstitusi merupakan pilihan terbaik dari rakyat Indonesia dan tentunya atas izin yang maha kuasa Allah SWT.
         “Dari pada berkonflik, lebih baik kita doakan presiden terpilih dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia, terlebih kita sebagai aparatur sipil negara memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pimpinan,” imbuhnya. Selain itu, Sekdako juga mengatakan melalui Kementerian Sosial RI, pemerintah Kota Tebing Tinggi telah mendapatkan 2 (dua) program nasional berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
          Ditambahkan Sekdako, sejalan dengan program Kemensos RI pada awal Nopember 2018, pemko Tebing Tinggi telah mengganti Program Bantuan Sosial Rastra (PBSR) menjadi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara itu, pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tebing Tinggi sejak tahun 2014 telah memprogramkan bantuan sosial beras bagi masyarakat berpanghasilan rendah untuk memenuhi kecukupan kebutuhan sandang, diluar alokasi penerima BPNT yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos RI.
          “Pada tahun 2019 pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menetapkan penerima program bantuan sosial beras madani sebanyak 4.521 kepala keluarga yang terdapat pada basis data terpadu Kementerian Sosial RI,” terangnya. (Ron)
Facebook Comments