11 Ribu Ha  Lahan Pertanian di Sergai Beralih Fungsi

Lebih dari 50 Ha lahan pertanian menjadi jalan tol di Sergai

SERGAI-NN

Menurut data Kementrian Akraria Tata Ruang ( ATR) RI dari tahun 2017 terdapat 11 ribu Ha lahan pertanian di Serdang Bedagai ( Sergai) beralih fungsi baik menjadi infrastruktur pembangunan pemerintah maupun swasta. Hal ini dikatakan Kadis Pertanian Sergai Radianto Panjis kepada NN  Senin (18/2) terkait lahan pertanian yang berlaih fungsi.

Awalnya NN  mempertanyakan sekitar 50 Ha lebih lahan pertanian yang diganti rugi oleh pihak jalan tol untuk menunjang pembangunan  jalan tol Medan Tebing Tinggi. Ternyata dari jumlah lahan yang hilang itu lebih luas jika menurut data ATR RI.

Disinggung dampak berkurangnya hasil  pangan Sergai yang merupakan lumbung pangan itu. Dinas Pertanian mengatakan telah mengusulkan kepada para petani untuk melakukan cetak lahan baru untuk pertanian  dengan target seluas 110 Ha. “Hasil panen jelas berdampak saat ini kita sudah mengusulkan untuk cetak sawah baru hal ini untuk mengimbangi lahan sawah di Sergai yang sudah beralih fungsi” ucap Radioanto.

Tidak hanya itu Dinas Pertanian juga telah mengusulkan bantuan alat berat untuk  percetakan sawah tadi “ Lokasi strategis untuk cetak lahan baru itu ada di Kec Teluk Mengkudu serta Tanjung Beringin kita juga sudah mengusulkan bantuan alat berat excapator sebagai alat percetakan sawah baru tersebut” ucapnya lagi.

Diakui Radianto. Sekitar 50 Ha lebih lahan pertanian di Sergai menjadi infrastruktur  jalan tol, dari jumlah itu  terbagi di kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban, Perbaungan, serta Tebing Tinggi “  50 Ha lebih lahan pertanian di Sergai menjadi jalan tol bahkan kita juga kaget bedasarkan data dari ART RI ada 11 ribu Ha lahan pertanian di Sergai sudah termasuk untuk jalan tol itu beralih fungsi jadi cetak sawah baru serta pembangunan irigasi sebagai antisipasinya” tandas Radianto lagi.(DR01)

Facebook Comments