2 Kali Surat Audiensi Tidak di Respon PWI Sergai Pertanyakan Kode Etik Ketua DPRD Sergai

Ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan Hasibuan

SERGAI~Nusantaranews~ PWI Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mempertanyakan kode etik selaku ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan yang tidak merespon surat audiensi PWI Kab Sergai. Ironisnya surat audiensi sudah dua kali dilayangkan.
Ketua PWI Kab Sergai Anwar Effendi Siregar kepada NN  Rabu (16/6/2021) mempertanyakan kode etik ketua DPRD Sergai kepada wartawan khususnya kepada PWI Sergai. ” Dua kali surat audiensi kepada ketua DPRD Sergai namun sampai sekarang tidak pernah ada balasan, kita pun mempertanyakan kode etik sang ketua DPRD Sergai itu” papar Anwar Effendi Siregar.
Surat audiensi pertama dilayangkan bulan Agustus tahun 2020, selanjutnya bulan Januari tahun 2021 hingga sampai bulan Juni ini tidak ada respon. Selaku mitra kerja banyak hal yang ingin di sampaikan oleh wartawan kepada Ketua DPRD Sergai tersebut, akan tetapi ketua DPRD Sergai dari Gerindra itu tidak merespon. Papar Anwar Effendi Siregar.
Lanjut Anwar. Selaku ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan kiranya jangan anggap sepele dengan insan pers. ” Kita ini mitra kerja, ketua DPRD itu juga punya kode etik kepada wartawan, jadi jangan sampai mencoreng DPRD itu sendiri” Papar Anwar.
Terpisah Sekretaris Dewan Suprin dihubungi NN membenarkan adanya surat untuk audiensi tersebut dan mengaku akan menjadwalkan. Sementara itu ketua DPRD Sergai dr. Risky Ramadhan tidak berhasil di konfirmasi. Catatan NN ketua DPRD Sergai sangat mudah di hubungi melalui seluler namun enggan merespon.(SB01)
Facebook Comments