3 Tahun DPO Residivis Ketangkul Ngatar Anak Sekolah

R saat di amankan petugas Sat Reskrim Polres Sergai.
NusantaraNews.co.id, Serdang Bedagai
AB alias R (36) warga Dusun X, Desa Sei Rampah, Kec Sei Rampah, Sergai  akhirnya kandas di tangan Sat Reskrim Polres Sergai saat melintas di Jalinsum Sei Rampah Rabu (16/10) sekira puk 07:00 WIB.
Rizal Resedivis ini tiga tahun main kucing-kucingan dengan Polisi. Kamis (25/08/2016) silam bapak dua anak ini melakukan pencurian dengan pemberatan rumah dan gudang warga di Dusun XIII, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Sergai. Aksinya yang Ketahuan  dilaporkan ke Polres Sergai hingga ia pun berhasil kabur dan menghilang.
Ternyata. Rizal tinggal berpindah-pindah dan selalu bersembunyi untuk menghindari polisi. Sialnya. Saat mengantarkan anaknya sekolah dengan becak motornya ia langsung di tangkap petugas lalu menggiringnya ke ke Polres Sergai begitu juga dengan becaknya turut di angkut petugas.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Hendro Sutarno  mengatakan tersangka kini telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan” Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) subs pasal 362 KUHpidana” Papar Kasat.(Dr01)
Facebook Comments