Alih Profesi Tembong Resedivis Jual Sabu di Tampung Polisi

PERBAUNGAN-NN

Setahun bebas dari kasus pencurian dan pemberatan S alias Tembong (41) bukannya insaf. Bapak tiga anak  yang tinggal di Dusun V, Desa Celawan, Kec Pantai Cermin, Sergai beralih menjadi pengedar sabu.  Genap setahun mengedarkan sabu ia kembali ditangkap Polisi karena kepemilikan sabu dirumahnya Senin (11/2) sekira pukul 16:00 WIB.

Penangkapan itu berawal dari penyelidikan Sat Narkoba Polres Sergai atas laporan warga bahwa Tembong sudah lama mengedarkan sabu.  Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu bersama teamnya langsung  melakukan penyergapan. Tembong yang sedang duduk diruang tengah rumahnya langsung di sergap di bantu kepala Dusun rumah Tembong pun di geledah ditemukan didapur ditas meja 2 paket sabu, timbangan elektrik, ratusan plastik kosong dan bong  bersama barang bukti Tembong di giring keSat Narkoba Polres Sergai.

Tembong mengakui mendapatkan sabu dari rekannya sejak bebas dari kasus perampokan Tembong menggeluti bisnis haram menjual sabu bahkan bisnisnya itu sudah berjalan setahun tampa diketahui pihak kepolisian. Dalam menjualkan sabu Tembong melayani pelangganya dirumah bahkan dirumahnya juga bisa dipakai untuk pesta sabu.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan kini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan “ Sudah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan guna pengembangannya” ucap Kasat.(DR01)

Facebook Comments