BNN Amankan Ganja Kering Seberat 212 Kg Dari Kota Tebing Tinggi

BNN Amankan Ganja Kering Seberat 212 Kg Dari Kota Tebing Tinggi
TEBINGTINGGI-NN
          Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bekerjasama dengan pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan narkotika jenis daun Ganja seberat 212 Kilogram dari salah satu rumah warga yang berada Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Jumat (16/8/2019).
          Menurut keterangan Kombes Pol Sugiri dari BNN Pusat yang turut didampingi Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi dan Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, yang langsung ikut turun kelokasi kejadian, bahwa daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik dan lakban warna hitam tersebut berasal dari Provinsi Aceh dan sejak lima hari yang lalu telah dipantau dan diikuti oleh pihak BNN.
          “Penemuan daun ganja kering kelas satu ini adalah merupakan hasil dari pengembangan atas tertangkapnya pelaku berinisial R, warga Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi, yang merupakan bagian dari jaringan bandar berinisial A. Dari pengembangan tersebut akhirnya didapat informasi jika daun ganja dititipkan dirumah Ka, di Kelurahan Tambangan, namun ketika dilakukan pengrebekan Ka bersama isterinya ternyata telah meninggalkan kediamannya tersebut,” ungkap Sugiri.
          Komisaris Besar Polisi Sugiri juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan yang begitu serius dalam memberikan dukungan bagi pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi. “Ini adalah sebuah bukti keseriusan, dimana wali kota bersama kapolres Tebing Tinggi berkenan untuk turun langsung kelapangan dan menyaksikan pengungkapan kasus ganja ini,” sebut Kombes Sugiri.
          Sementara itu, ketika ditemui dilokasi penemuan ganja, Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan kepada wartawan menyampaikan apresiasinya kepada BNN yang telah berhasil menggagalkan beredarnya daun ganja seberat 212 Kg di Kota Tebing Tinggi. Dan Wali Kota juga berharap agar kiranya masyarakat jangan mudah dibujuk rayu dan diiming-imingi untuk ikut terlibat dalam kasus narkoba, seperti menyiapkan rumah untuk dijadikan penyimpanan sementara.
          “Saya meminta agar kepala lingkungan untuk lebih aktif lagi dan lebih waspada memperhatikan lingkungannya, terlebih jika ada warga asing yang terlihat selalu keluar masuk lingkungannya tanpa diketahui dan tidak jelas urusannya untuk apa,” ujar Umar Zunaidi. Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan juga berharap agar kiranya warga masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk ikut serta bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kota Tebing Tinggi.
          Kini kasus penemuan ganja seberat 212 Kg tersebut tengah ditangani oleh pihak BNN dan pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi guna dilakukan penyelidikan untuk menggungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkotika jenis ganja tersebut. (Ron)
Facebook Comments