Detik Akhir Jabatan DPRD Sergai Perda P-APBD 2019 Sah

NusantaraNews.co.id. Serdang Bedagai

Disisa akhir masa jabatan DPRD Kab Sergai mulai mengkebut tunggakan tugas. Senin hingga sore (23/9) Rapat paripurna DPRD perihal Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, berjalan lancar dan berakhir dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda.
penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Sergai, Drs. H. Sayutinur M.Pd.
Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019.
Kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi.
 DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak. Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan. Ujar Wabub mengahiri.(mad)
Facebook Comments