Dugaan Kecurangan PPK dan PPS Sei Rampah Bawaslu Kab Sergai “ Tinggal Keputusan GAKUMDU”

Bawaslu Kab Sergai masih melakukan klarifikasi kepada PPK dan PPS Sei Rampah

SEI RAMPAH-NN

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kab Sergai telah meraton melakukan pemeriksaan mengklarifikasi terhadap PPK dan PPS Kec Sei Rampah dan tinggal menunggu rapat di GAKUMDU untuk menentukan nasib petugas PPK dan PPS Kec Sei Rampah tersebut.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), El Suhaimi didampingi Staf Pelanggaran Bawaslu Rudi kepada NN Rabu (22/5) di kantor Bawaslu Kab Sergai mengatakan  terlapor dari Partai PKB, serta petugas PPK dan PPS telah diminta klarifikasi. Bawaslu berkapasitas meminta klarifikasi telah memanggil PPK dan PPS Kecamatan Sei Rampah begitu juga dengan pelapor dan terlapor serta memperlihatkan alat bukti dan selanjutnya akan dibahas di Gakumdu dalam hal ini Kejaksaan dan Polres Sergai.

Dari pemeriksaan itu. Dikatakan El Suhaimi meminta keterangan sejauh mana peran PPK dan PPS dalam melakukan pengimputan data yang bisa bersenjangan. Adanya peralihan suara partai ke salah satu caleg sebagi terlapor “ Klarifikasi masih tetap berjalan selama 14 hari terhitung masuknya laporan itu dan selanjutnya akan kembali di bahas di Gakumdu yang nantinya akan menentukannya dan bawaslu juga masih membutuhkan klarifikasi kembali kepada terlapor maupun pelapor serta PPK dan PPS” papar El Suhaimi.

Dikatakan El Suhaimi lagi. Ada 38 pertanyaan yang dilontarkan kawan-kawan Bawaslu dalam melakukan klarifikasi namun perntanyaan itu pasti berbeda kapasitasnya karena susai dengan peran mereka lakukan “ Prosesnya 14 hari selanjutnya akan kita basah di Gakumdu karena menyangkut pidana” paparnya El Suhaimi.

Data dihimpun NN. Terdapat 35 TPS di tiga desa yakni Desa Sei Rampah, Simpang Empat dan Desa Silau Rakyat yang terjadi pergeserah suara partai PKB ke salah satu celeg No 5 Sarino  dengan jumlah 120 suara hingga Sarino unggul dengan lawan celegnya yang juga satu partai dengan  Suarjo pada nomor 7. Hingga kini kisruh di tubuh partai PKB itu masih bertarung untuk mendapat kejelasan hukum dengan menyeret  beberapa petugas PPK dan PPS Sei Rampah yang diduga sengaja melakukan pergeserah suara partai ke caleg PKB.

Sebelumnya ketua KPUD Kab Sergai Erdian Wirajaya S.Sos yang dikinfrmasi  diruanganya mengatakan sudah mengetahui siapa terindikasi petugas PPK dan PPS di Sei Rampah namun pihaknya masih menunggu hasil dari Gakumdu.(Dr01)

Facebook Comments