Gugup Diberhentikan Polisi, Pemuda Pengangguran Rupanya Bawa Sabu

Gugup Diberhentikan Polisi, Pemuda Pengangguran Rupanya Bawa Sabu
PADANGSIDAMPUAN~Nusantaranews~Pemuda pengangguran, AAT (18), akhirnya dibekuk jajaran petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (5/2/2021) sore. Warga Jalan Teuku Umar, Gang Martabe, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu, ditangkap lantaran membawa sabu.
“Pelaku diamankan berkat info dari warga,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, lewat Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung, SE MM, kepada awak media, Sabtu (6/2/2021) siang.
Dimana, lanjut Maria, di samping Kantor EMC, Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kerap terjadi transaksi narkotika. Dan, petugas lakukan penyilidikan di lokasi. Setiba di lokasi, petugas melihat dua pria berboncengan gunakan sepeda motor yang gelagatnya mencurigakan.
Petugas pun memberhentikan laju sepeda motor tersebut. Nahas, seorang pria yang dibonceng dapat melarikan diri. Akhirnya, pria pengemudi sepeda motor yang tak lain ialah, AAT, diamankan petugas. Sebelum tertangkap, AAT sempat membuang sesuatu.
“Ternyata isinya, sebungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,18 Gram. Guna proses lebih lanjut, pelaku berikut sabu dan sepeda motornya diboyong ke Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasubbag Humas.(za)
Facebook Comments