Kades se-Sergai Masih di Gilir Kejari  Inspektorat ” Data Desa Nunggak Pajak Sama Wabub”

Para kades menunggu di ruang tunggu Kejaksaan Negeri Sergai untuk diperiksa.
NusantaraNews.co.id, Serdang Bedagai
Kepala Desa Se-Sergai masih digilir pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) untuk melakukan pemeriksaan terkait pajak Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017, 2018. Jumat (11/10) pagi hingga sore para kades mulai ngantri di ruang tunggu Kejaksaan Negeri Sergai.
Salah satu kades di Kecamatan Pegajahan mengakui bahwa ia diperiksa terkait pajak ” Ia pemanggilan ini terkait pajak ada pajak yang belum dibayar juga ada yang sudah di bayar” papar Kades tadi.
Kejari Sergai Jabal Nur SH. MH melalui Kasi Intel Kejaksaan Edward Sibagariang SH mengatakan pemeriksaan para kades hingga 4 hari terakhir telah memanggil kades per kecamatan, hingga waktu yang tidak bisa ditentukan para kades se-Sergai akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan pajak di tahun 2018.
” Dari pemeriksaan terdapat desa yang menunggak pajak ditahun 2018, jadi pajak itu wajib di lunasi namun untuk tahun 2019 masih diberikan toleransi karena masih tahun anggaran berjalan dan pemeriksaan ini tetap berlanjut hingga tuntas” papar Edward S.
Terpisah Kepala Inspektorat Kab Sergai Gustian SE  mengaku data kepala Desa yang menunggak pajak telah diberikan kepada Wabub Sergai namun Gustian tidak mengetahui berapa jumlah globalnya ” Sudah kita berikan sama Wabub kita tidak tahu berapa jumlahnya karena laporannya perdesa dan itu pajak di tahun 2019 saja” papar Gustian.(Dr01)
Facebook Comments