KORUPSI APBDes !!  Polresta Tebing Tinggi Resmi Tahan Kades Tanah Besih

 

 

Kades  Tanah Besih D resmi ditahan Polresta Tebing Tinggi.

TEBING TINGGI-NN

Kepala Desa Tanah Besih DS alias D (45) akhirnya resmi ditahan Polresta Tebing Tinggi. Kades yang terbukti melakukan korupsi terkait pertanggung jawaban APBDes Tanah Besih, Kec Tebing Syahbandar, Sergai tahun 2017  yang tinggal di Dusun IV, Desa Tanah Besih ini di jebloskan ke jeruji besi Polresta Tebing Tinggi setelah beberapa jam di periksa penyidik.

Kasat Reskirm Polresta Tebing Tinggi AKP. Rahmadani kepada Nusantaranews.co.id Selasa (18/6) melalui selulernya membenarkan penahan kepala desa tersebut. Dikatakan Ramadani hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan tersangka. karena ,dikhawatirkan akan melarikan diri merusak dan menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana hingga perlu dilakukan penahanan. Papar Ramadani.

Dikatakan Ramadani Tersangka terancam pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 yo pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Yo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana yang terjadi pada bulan Mei 2017 sampai dengan Desember 2017.

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kab Sergai H.Ikhsan AP membenarkan atas penahanan kepala Desa Tanah Besih, selanjutnya posisi kepala desa tersebut akan di isi oleh Plt, “ Kalau tidak salah kerugiannya sampai Rp 700 juta lebih dan kini posisi kepala desa juga akan segera di gantikan untuk sementara” papar H.Ikhasan AP.( DR01)

Facebook Comments