Kukuhkan TPAKD Soekirman ” Optimalisasi kan Peran BUMdes”

Kukuhkan TPAKD
Soekirman ” Optimalisasi kan Peran BUMdes”
NusantaraNews.co.id Sergai
SK Bupati Sergai No. 895/18.4/2019, sehingga dengan adanya TPAKD diharapkan bisa menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan akses keuangan di daerah yang bisa berperan dalam meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan jasa keuangan oleh masyarakat.
Demikian di sampaikan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman pada sambutannya usai mengukuhkan Pembentukan/Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) Kab  Sergai Senin (7/10)
Soekirman meminta agar segera menyusun program kerja TPAKD sehingga dapat mengoptimalisasikan peran BUMDes melalui peningkatan status badan hukum berupa PT/Koperasi se-Sergai yang pada akhirnya dapat membuka akses keuangan bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan usaha pada bidang keuangan.
Kata Soekirman lagi. Dalam rangka menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan mendorong ketersediaan akses keuangan dan optimalisasi potensi sumber dana di daerah, serta sesuai dengan Radiogram mendagri Nomor : t-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang mengamanatkan agar Bupati/Walikota membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah masing-masing.
Hingga saat ini jumlah BUMDes sampai Desember 2018 tercatat sebanyak 102 unit yang tersebar di 17 kecamatan. “ Dengan terbentuknya TPAKD dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Sergai melalui terbukanya akses keuangan yang produktif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan masyarakat sejahtera di Sergai.(mad)
Facebook Comments