Pelaku Begal Terungkap Dari Jual Beli Online

Juan bersama barang bukti saat ditangkap

PERBAUNGAN-NN

Tim Polsek Perbaungan, Sergai berhasil menangkap terduga pelaku begal AK alias Juan (17) warga Jl. Marelan, Pasar IV, Barat Medan. Dari Juan  berhasil diamankan barang bukti kreta Honda Bead BK 4322 XT milik korban Sulemi (44) warga Dusun I, Desa Lubuk Bayar, Kec Perbaungan, Sergai. Terungkapkan kasus itu berawal dari jual beli online.

Kapolsek Perbaungan AKP. Jhonson Sitompul kepada NN Rabu (8/1) mengatakan Juan ditangkap Jumat (3/1) sekira pukul 21:00 WIB di Simpang Kantor Panah Hijau, Kec Medan Marelan. Juan menawarkan satu unit kreta Honda Bead BK 4322 XT di jual beli online black market. Kreta mirip dengan milik Sulemi yang dirampok pelaku pada Sabtu (30/11) sekira pukul 23:30 WIB di Jl, Umum Link Pasiran, Perbaungan langsung ditawar petugas.

Setelah sepakat dengan harga Rp 1,5 juta Tim Polsek Perbaungan di pimpin Kanit Reskrim IPDA. Antonius Situmorang menuju lokasi yang sudah di janjikan pasar IV Marelan. Setelah tiga jam menunggu akhirnya Juan datang dengan membawa kreta tersebut, setelah di cek ternyata benar kreta yang di begal dan dilaporkan ke Polsek Perbaungan itu adalah milik Sulemi. Bersama barang bukti Juan digiring ke Polsek Perbaungan.

Dalam pemeriksaan kata Kapolsek,  Juan masih berkilah dan tidak mengakui perbuatannya sebagai perampok, Juan mengaku bahwa ia sebagai penadah dari pelaku begal dan kreta itu akan dijual kembali. Kendati begitu Kapolsek tetap menahan Juan “Pelaku mengaku mendapat kreta itu dengan membeli kepada seseorang namun tidak mengetahui  nama penjualnya, kita masih mendalami kasus ini, sudah biasa pelaku tidak mengakui perbuatannya dan itu haknya Polsek Perbaungan masih melakukan penyelidikan” papar Kapolsek.(Wan)

Facebook Comments