Pemerintah dan Ulama, Kerjasama Dua Pilar Membangun Daerah

SERGAI~Nusantaranews~Seorang pengacara, Alamsyah, SH belum lama ini banyak menarik perhatian. Bagai mana tidak?, pengacara Alamsyah membuat sebuah statemen kepada wartawan yang juga berisikan agar ulama tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan, kecuali urusan agama, usai mendampingi klien di Mapolres Sergai pada 24 pebruari 2022.
“Himbauan saya yang terakhir, untuk Bupati Serdang Bedagai,  agar kedepannya dalam kegiatan apapun, membuat apapun jangan libatkan ulama, kecuali dalam kegiatan agama”, sebut Alamsyah dalam videonya yang beredar di media sosial Facebook dan Whatsapp mendapat tanggapan dari berbagai pengurus organisasi keislaman.
Sekretaris Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Muhammad Ihfandi,S.PdI kepada wartawan, Jumat (25/2/2022) di Dolok Masihul sangat menyayangkan statemen yang dikeluarkan oleh seorang pengacara Alamayah, SH.
Ihfandi menegaskan bahwa Ulama, menurut bahasa Arab, adalah bentuk jamak dari kata ‘alim (orang yang berilmu). Siapa saja yang berilmu dan apa pun bidang ilmunya, disebut ‘alim. Ulama berarti orang-orang yang berilmu atau para ilmuwan. Alquran menyebut karakter ulama sebagai orang-orang yang takut kepada Allah sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Fathir ayat 28.
Ulama dalam terminologi Islam bukanlah sekadar orang yang berilmu, melainkan sebagai orang yang takut kepada Allah. Ia juga merupakan pewaris para nabi. Ini berarti, ulama dalam terminologi Islam adalah orang-orang yang berilmu dan ilmunya membentuk karakter takut kepada Allah dan mewarisi ciri-ciri utama para nabi.
Ia menilai, kerja sama dua pilar antara ulama dan pemerintah dalam pelaksana pembangunan daerah sangatlah penting untuk berkembangnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi, misi Pasangan Darma Wijaya-Adlin Tambunan (Dambaan) untuk mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang Maju Terus “Mandiri, Sejahtera dan Religius”.
“Pembangunan tidak hanya memerlukan insan-insan cerdas yang  memiliki ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, tetapi lebih dari itu adalah yang beriman dan bertaqwa yang dalam setiap gerak dan langkahnya tidak terlepas dari tuntunan agama dan kedekatannya dengan Allah SWT. Insan yang demikian akan lahir melalui bimbingan para ulama,” tandasnya.
Di akhir, Muhammad Ihfandi kembali menyayangkan statemen pengacara Alamsyah SH yang sudah beredar luas di media sosial Facebook dan Whatsapp, yang mungkin dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat Serdang Bedagai.
“Dengan adanya kejadian yang tidak kita inginkan ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan terus selalu dekat dengan para ulama dalam menentukan atau membangun Serdang Bedagai kedepan jauh lebih baik lagi”, tutup Ihfandi.
Alamsyah SH ketika dikonfirmasi  kembali oleh wartawan soal himbauannya kepada Bupati Sergai agar tidak melibatkan para ulama dalam berbagai kegiatan kecuali urusan agama mengatakan “Boleh dilibatkan dalam pembangunan terkhusus bidang keagamaan, maksud dari statement saya seperti masalah Pansel (Panitia seleksi), dan ke depannya masalah- masalah lain yang diberikan SK (Surat Keputusan) khusus.
Karena mengantisipasi seperti hal yang terjadi dalam Pansel dinas pendidikan yang akhirnya dipelintir orang seolah-olah terjadi penghinaan terhadap ulama. Di Sergai ini tidak ada yang menghina ulama, karena mayoritas Sergai adalah muslim,…semua itu untuk menghindari agar tidak terjadi polemik jika ada masyarakat yang keberatan dan mengkritik.
Ulama  harus lebih ditugaskan untuk kepentingan yang kaitannya dengan agama, pembangunan SDM (perlu agama).Ujar Alamsyah.( SB01)
Facebook Comments