Razia Lapas Kelas II A Siantar Kapolres Simalungun dan Anggotanya Dihadang

Simalungun~Nusantaranews.co.id~Adanya pengakuan dari para tersangka yang narkoba yang ditangkap team opsnal satuan reserse narkoba Polres Simalungun di berbagai tempat diwilayah yang ada di Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan tersangka narkoba  menyebutkan secara terang terangan mengatakan ada beberapa oknum narapina yang menjalanin hukuman di Lapas Kelas II A Siantar yang berada di Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,mengendali peredaran narkoba di luar Lapas.
Satuan reserse narkoba langsung tanggap dan melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran informasi tersebut untuk merazia Lapas Kelas II A Siantar.Tepatnya Sabtu (24/1) malam lalu ,jajaran Polres Simalungun dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu Sik didampingi Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing berserta anggota,satuan sabhara dan Satuan Intel mendadak mendatangi Lapas Kelas II A Siantar untuk melakukan razia.
Dalam amatan awak media malam itu,setiba di depan pintu masuk Lapas.Kapolres Simalungun langsung berkordinasi dengan Kalapas Posma Siregar melalui telepon selular untuk meminta izin memasuki Lapas.Setelah mendapat izin,team razia diperkenankan masuk kedalam Lapas.
Pada saat didalam,Kapolres Simalungun disambut KPLP Sahat Bangun didepan kantornya.Namun kedatangan personil Polres Simalungun seperti tidak mendapatkan respon yang positif setelah mengetahui personil Polres Simalungun ingin melakukan razia.
Team razia sempat tertahan didepan kantor lapas sekitar 15 menit dengan alasan KPLP Sahat Bangun mengatakan belum mendapat kabar dari pimpinannya Kalapas Posma Siregar untuk mengizinkan personil Polres Simalungun untuk melakukan razia.Setelah saling berkordinasi kembali, personil Polres Simalungun di izinkan menuju blok narapidana dengan sarat senjata api tidak boleh dibawa saat hendak merazia Lapas.
Dengan berjalan kaki,Kapolres Simalungun dan jajarannya tampa didampingin KPLP menuju blok yang di huni sekitar dua ribuan narapidana.Setahu bagaimana,pada saat berada di lapangan daerah Blok yang dihuni napidana,tiba tiba saja dua orang sipir lapas berpakaian lengkap menghentikan langkah team razia dengan alasan harus mendapat izin dari KPLP dan kantor Wilayah.Padahal sebelum sudah mendapatkan izin dari KPLP.
Disaat berdebat dengan dua sipir lapas.Suasana yang awal kondusif tiba tiba saja,berubah mencekam,itu diketahui setelah ribuan napi yang masing masing berada Blok hunian berteriak dan memaki maki kedatangan personil polisi.Teriakan para narapidana berlangsung 20 menit sebagai bentuk protes akan razia yang akan dilakukan personil Polres Simalungun.
Untuk menjaga kekondusifan lokasi Lapas,team razia pun menurutin permintaan dua sipir untuk membatalkan razia di blok narapidana.Team razia beranjak meninggalkan lokasi menuju ruangan kantor lapas.
Tak lama Kalapas Posma Siregar tiba ke dalam Lapas dan bertemu dengan Kapolres Simalungun.Kedua petinggi ini pun langsung menuju ruangan Kalapas guna berbincang bincang.Setelah berbincang sekitar 30 menit,Kapolres Simalungun beserta anggotanya personil keluar Lapas Kelas II A Siantar.
Esok harinya,Minggu (25/1) satuan reserse narkoba Polres Simalungun kembali berkordinasi dengan pihak Lapas.Namun kedatangan team Opsnal narkoba untuk meminta izin untuk melakukan tes urine kepada narapidana.
Didampingi Kalapas Posma Siregar,hasilnya sebanyak 5 orang narapidana dinyatakan positif mengunakan narkoba.Kelima narapidana berinisial HP,KM,BC,MA,SP.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing dikonfirmasi,Rabu (5/2) tentang adanya informasi oknum narapidana yang mengendali narkoba di luar lapas menjelaskan,”pihak Polres Simalungun tetap akan mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh napi di lapas Kelas II A Siantar,”terang Eduar.(Adi)
Facebook Comments