Sempat Zonk. Sat Narkoba Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu

A dan G bersama barang bukti saat di paparkan di Mapolres Sergai

PERBAUNGAN-NN

Sat Narkoba Polres Sergai sempat zonk melakukan penggerebekan di salah satu rumah terduga milik bandar narkoba di Kampung Tempel, Perbaungan. Saat akan kembali ke markas petuga mendapati  seorang pria MA alias A (30) warga Dusun III, Link Tempel, Kelurahan Simpang III Pekan, Kec Perbaungan, Sergai saat diamankan ditemukan 2 paket sabu disaku celana.

Ucap Kapolres Sergai AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu saat menggelar Konfrensi Pers didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu Kamis (7/2) dimapolres Sergai.

Penggerebekan yang dilakukan Rabu (6/2) sekira pukul 05:00 WIB awalnya tidak membuahkan hasil,namun saat itu salah satu pria melintas dan mencurigakan langsung diamankan dari penggeledahan ditemukan dua paket sabu saat di introgasi A mengaku mendapat sabu dari rekannya MG alias G (29) juga warga yang sama, tidak ingin  menunggu lama petugas berhasil menangkap G

Petugas sempat kewalahan saat melakukan pengembangan dan menggeledah rumah  A lantaran istrinya menjerit histeris hingga mengundang kehadrian warga, petugas yang berhasil masuk dari pintu belakang mengamankan barang bukti tambahan  berupa 42 plastik klip kosong, pipet, sedangkand dari rumah G diamankan 1 paket sabu, serta  puluhan plastik klip dan dua timbangan elektrik, selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Sat Narkoba Polres Sergai.

G mengakui sudah lima bulan berjualan sabu pasaran  1 gram dibeli seharga Rp 850 ribu, selanjutnya di kemas dengan paket seharga Rp 50 ribu hingga 100 ribu dalam satu gram G mampu mendapat keuntungan Rp 200 ribu dan sabu itu bisa habis selama 1  hingga dua minggu. (DR01)

Facebook Comments