Soyok Jual Sabu Paket Rp 50 ribu Sudah Laris Malah Ketangkap

Soyok dan barang bukti saat diamankan
SERGAI~Nusantaranews~Paket hemat alias Pahe  sebesar Rp 50 ribu ternyata membuat dagang sabu HO alias Soyok (25) laris manis. Tapi sial baru saja tiga bulan menggeluti bisnis haram itu pria pengangguran yang tinggal di Dusun I, Desa Jambur Pulau, Kec Perbaungan, Sergai ditangkap Sat Narkoba Polres Sergai Sabtu (28/03/2020) sekira pukul 09:30 WIB.
Soyok dilaporkan warga sering melayani pembeli di seputaran rumahnya. Petugas Sat Narkoba yang mengikutinya berhasil menangkap Soyok yang lagi santai didalam rumah. Saat di geledah petugas nyaris tidak menemukan barang bukti. Namun satu buah sepatu yang dicurigai langsung diambil, benar saja ditemukan dua paket sabu sisa penjualannya. Soyok pun di giring ke Sat Narkoba Polres Sergai.
Dalam pemeriksaan Soyok belanja sabu dari rekannya AG, tidak banyak,  sekali belanja hanya Rp 400 ribu, selanjutnya Soyok kembali memaket menjadi 10 paket dengan harga perpaketnya Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu. Dua hari bisa habis 10 paket ” Sabu ku sudah habis terjual dan tersisa dua paket lagi, untuk paket Rp 50 ribu cukup banyak peminatnya” ucap Soyok
Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang melalui Kasubag Humas Polres Sergai IPDA. Zulpan Ahmadi mengatakan tersangka dan barang bukti telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. ” Pelaku mengaku baru tiga bulan mengedarkan sabu untuk rekannya AG masih dalam pengembangan Sat Narkoba Polres Sergai” papar Kasubag Humas.(maone)
Facebook Comments