Tindak Lanjuti Laporan Warga Bebek Ketangkul  Bersama 5 paket Sabu

Bebek bersama barang bukti saat diamankan

NusantaraNews.co.id Resah dengan ulah pengedar sabu BR alias Bebek (30) warga Dusun I, Desa Petuaran Hilir, Kec Pegajahan, Sergai dilapor Ke Sat Narkoba Polres Sergai.  Tidak perlu menunggu lama Bebek berhasil di ringkus Team Sat Narkoba Polres Sergai dan menemukan 5 paket sabu Kamis (29/11) sekira pukul 22:00 WIB.

Bebek yang sudah lama mengedarkan sabu dikampungnya itu dikibusi warga kepolisi, hingga petugas yang turun kelokasi melakukan penyedilikan sekitar dua jam mengendap di kediaman rumah Bebek  itu langsung di gerebek  dari penggeledahan badan ditemukan 1 paket sabu tersimpan di saku kanan belakang, saat dilakukan penggeledahan rumah kembali ditemukan 1 bungkus rokok gudang gram berisikan 4 paket sabu tersimpan di dalam lemari TV, bersama barang bukti Bebek di giring ke Sat Narkoba Polres Sergai.

Saat di introgasi, Bebek mengaku  sebagai pelantara penjual sabu. Barang haram itu diperoleh dari rekannya S alias G warga juga warga Pegajahan. Sayang saat dilakukan pengembangan kerumah G tidak berhasil ditemukan diduga G sudah mengetahui kedatangan petugas.

Kapolres Sergai AKBP. Juli Arman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu MH mengatakan tersangka ditangkap berkat laporan warga tidak butuh waktu lama akhirnya bisa ditangkap “ Tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan” papar Kasat.(DR01)

Facebook Comments