Wabub Sergai  Minta Sekret Desa Mampu Mendata Aset

NusantaraNews.co.id Pemerintahan desa dalam hal ini Sekretaris Desa harus mempu menata aset desanya apalagi saat ini aset desa belum tercatat dengan baik sehingga sulit menemukenali potensi yang ada di desa. Demikian dikatakan Wabup H Darma Wijaya  saat buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Desa Tahun 2018 Rabu (7/10) di aula Sultan Serdang.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, para Sekretaris Desa dapat mengelola dan menatausahakan aset Desa sehingga ketika aset desa sudah dikelola dengan baik dan diketahui oleh seluruh masyarakat, maka kebijakan pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Hal ini mengacu pada potensi yang dimiliki desa itu sendiri. Paparnya

Ditambahkannya Wabub Pengelolaan aset desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pengawasan dan pengendalian aset desa.

Sebelumnya  Kadis PMD Drs Dimas Kurnianto, SH  mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan pemahaman kepada para Sekretaris Desa dalam mengelola aset desa sehingga dapat terinventarisasi dengan baik dan guna menertibkan administrasi pencatatan dan penghapusan aset yang ada di desa.

Kegiaatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sumber daya para Sekeretaris Desa dalam mengadakan, menatausahakan dan melaporkan aset desa serta membantu menertibkan aset-aset desa yang belum tertata dengan baik.( DR01)

Facebook Comments