7 PNS Kab Sergai Terancam Pecat Soekirman  “ Saya Bupati Yang Terakhir Menandatangani”

7 PNS Kab Sergai Terancam Pecat Soekirman  “ Saya Bupati Yang Terakhir Menandatangani”

NusantaraNews.co.id Surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri),  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemecatan ribuan pegawai negeri sipil (PNS) yang berstatus koruptor. SKB yang mengatur pemberhentian tidak hormat para PNS yang terlibat korupsi itu membuat PNS menjadi galau terkhusus di Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) ada 7 PNS yang terancam pecat nasib mereka pun terancam di bulan Desember ini.

Menyipaki hal itu Bupati Sergai Ir. H.Soekirman secara tidak langsung memberikan pertimbangan. Diwawancarai NusantaraNews.co.id Sabtu (10/11) usai memperingati hari Pahlawan di Bantaran Sei Ular Soekirman yang juga bagian dari pengurus Asosiasi Pemerintah Seruluh Indonesia ( APKASI) mengatakan harus ada pertimbangan “ Saya menunggu kabupaten/kota lain menandatangani kalau saya duluan saya tidak mau biarlah saya yang terakhir jika itu harus di lakukan” ucapnya.

Pandangan dari Soekirman bahwa ASN termasuk di Kab Sergai yang terlibat korupsi harus di pecat sementara yang bersangkutan sudah menjalani hukuman, sudah mempertanggung jawabkan perbuatannya di ranah hukum dan sudah menjalaninya dan itu juga harus menjadi pertimbangan “ Mereka sudah menjalani hukuman sudah mempertanggung jawabkan perbuatannya kita sebagai kepala daerah harus kembali menghukum mereka kalau pun dilakukan biarlah saya yang terakhir menandatangi pemecatan itu” papar Soekirman.

Data yang dihimpun NusantaraNews.co.id ada 7 ASN di Jajaran Pemkab Sergai yang telah divonis inkrah oleh Pengadilan terkait korupsi dan telah menjalani hukuman tersebut di antaranya inisial Saf, Sam, Iry, Amr, Azh, Dah, Kor ketujuh ANS tersebut pun terancam dipecat di bulan Desember mendatang “ Iya ada 7 ASN kita yang terancam dengan SKB itu namun sejauh ini belum ada pengusulan untuk dilakukan pemecatan” ucap Kabag Hukum Kab Sergai Basaruddin, SH kepada NusantaraNews.co.id (Dr01)

Facebook Comments
No Comments

Post A Comment