01 Jan 71 Jiwa Melayang Akibat Laka Lantas di Sergai
Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud didampingi Waka Polres Kompol Sofyan, Kabag Ops Kompol T Manurung dalam gelar Press relis akhir tahun 2021
SERGAI~Nusantaranews~Sepanjang tahun 2021 Sat Lantas Polres Sergai mencatat 282 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah Hukum Polres Sergai. Dari jumlah peristiwa itu 71 nyawa melayang, 33 orang luka berat hingga menyebabkan cacat serta 456 orang mengalami luka ringan dari kasus itu sudah 234 atau 82 persen sudah diselesaikan.
Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud didampingi Waka Polres Kompol Sofyan, Kabag Ops Kompol T Manurung, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Kasat Intel AKP Siswoyo, Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring dalam press release akhir tahun 2021 di aula Patriatama Mapolres setempat di Sei Rampah. Jumat(31/12).
Sepanjang tahun 2021 Dalam paparan Dr. Ali Machfud mengatakan ada 1.550 kasus Kamtibmas, kasus kejahatan konvensional maupun kejahatan menonjol dari jumlah kasus itu 1.489 atau 96,6 persen telah diselesaikan.
Adapun rincian dari 1.489 kasus yang terselesaikan, sambung Kapolres yakni kasus atensi narkoba jumlah yang masuk 300 kasus penyelesaian 318 kasus terjadi karena ada kasus tahun 2020 yang diselesaikan pada tahun 2021.
” Untuk tersangka narkoba yang diamankan sebanyak 402 orang dan yang sudah lengkap (P22)
dan yang dalam proses 66 orang, barang bukti (barbut) ganja 81,46 gram, satu batang pohon ganja, sabu 785,04 gram”,terang AKBP
Ali Machfud.
Untuk kasus perjudian imbuh Kapolres, sebanyak 29 kasus yang ditangani, penyelesaian 23 kasus sampai ke JPU.
” Untuk kasus perjudian ada 29 kasus dengan tersangka 30 orang , proses tahap 2 (P22) sebanyak 23 orang dan dalam proses 6 orang, barbut yang berhasil diamankan diantaranya uang tunai Rp. 2 juta lebih serta berbagai peralatan perjudian seperti mesin judi jackpot , dingdong serta buku tafsir mimpi”, papar AKBP Ali Machfud.
Selanjutnya sebut Kapolres,
kasus Korupsi ada 6 kasus penyelesaian 2 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat ) 135 kasus penyelesaiannya 144 kasus, kasus penganiayaan berat 63 kasus dan penyelesaian ada 56 kasus.
Ditambahkan Kapolres, untuk
Pam Nataru (Natal dan Tahun Baru) sesuai aturan Pemerintah, tidak ada lagi penyekatan yang ada adalah cek point dengan melakukan pemeriksaan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
” Bagi pengguna jalan yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 disetiap Pos Pam cek point, pihak kita menyiagakan petugas vaksinasi baik untuk dosis 1 maupun dosis 2″, papar Kapolres.
Menurut Kapolres, untuk target vaksinasi di Kab.Sergai telah melebihi target yakni dosis 1 sebanyak 74 persen dan dosis 2 sebanyak 49 persen.
” Kita berharap diakhir Desember 2021 ini vaksinasi dosis 1 mencapai diatas angka 74 persen dan vaksinasi dosis 2 mencapai 50 persen”, pungkasnya.(SB01)
Facebook Comments
Post Views: 34
No Comments