Tingkatkan Kinerja Sat Pol PP Kab Sergai Bentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Praja Wibawa 

Tingkatkan Kinerja Sat Pol PP Kab Sergai Bentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Praja Wibawa 

Kadis Sat Pol PP Kab Sergai Drs. Fajar Simbolon, M.Si memaparkan Rencana Proyek Perubahan Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Praja Wibawa

NusantaraNews.co.id Rencana Proyek Perubahan Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Praja Wibawa di Kab Serdang Bedagai  merupakan trobosan  yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja khususnya pada bidang ketentraman dan ketertiban umum sekaligus dalam melaksanakan urusan pemerintah bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja  Kab Sergai Drs. Fajar Simbolon, M.Si saat menggelar rapat pembahasan Draf Perbub Tentang Satandar Pelayanan Pengaduan Masyarakat pada Dinas Sat Pol PP Kab Sergai di Aula Pendapatan keuangan dan Aset  Daerah ( PKAD) Kab Sergai Selasa (10/10)  di hadiri Kadis PMPPTSP  H. Akmal Koto,  Kadis P2KBPA Irwani Jamilah, Kakan Kesbang Pol Purba Siregar, Kasubag Umum Tiarmita, Sekret LH Nursaman, Kabid Pembimbing SD Jhon Lukman,  Kabid Pendapatan Torang,Kabid KHPKK Fuji Astuti, Kabid Penegakan Perda Farhan Zamzamy DH dan Pabung Kodim 0204/DS Mayor M Sirait, Paur BagOps IPDA  Surianto serta Tokoh Masyarakat H. Kisai Dalimunthe serta insane Pers.

Dijelaskan Drs. Fajar Simbolon, M.Si Pembentukan TRC  Praja Wibawa untuk Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan  ( DIKLATPIM) Tingkat II Angkatan XXIII Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat 2018  selama ini Satuan Polisi Pamong Praja Kab Serdang Bedagai belum ada prosedur yang baku dalam menerima dan menindaklanjuti semua bentuk pengaduan masyarakat. Sehingga Satuan Polisi Pamong Praja terkesan lamban dan tidak memiliki tolak ukur yang jelas dalam merespon setiap pengaduan masyarakat.

“ Kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja dengan slogan “ Praja Wibawa” seharusnya lebih mengedepankan tindakan yang bersifat preventif dari pada yang bersifat reprensif untuk itu dibutuhkan terobosan yang lebih mendekatkan Sat Pol PP dengan masyarakat melalui system penganan pengaduan yang bereaksi cepat dalam menyelesaikan masalah ” papar Drs. Fajar Simbolon, M.Si.

Diakhir, Drs. Fajar Simbolon, M.Si mengatakan TRC Paraja Wibawa difokuskan pada penanganan pengaduan masyarakat yangberhubungan dengan urusan ketentraman dan ketertiban umum penegakan perda dan pemadam kebakaran.

Usai mendengarkan pemaparan dari Drs. Fajar Simbolon, M.Si kegiatan itu pun mendapat saran dan pendapat  yang bersifat membangun “ Bisa kita diskusikan kembali dengan judul yang lebih baik sebagai masukan tentang ketertiban dan keamanan di masyarakat baik itu razia kasih sayang dan kegiatan negative dari lokasi hiburan” ucap H. Akmal Koto dan H Kisai Dalimunthe.(DR01)

Facebook Comments
No Comments

Post A Comment