Pemko Tebing Tinggi Sosialisasikan Permendagri Dan Pemilu Serentak

Pemko Tebing Tinggi Sosialisasikan Permendagri Dan Pemilu Serentak

TEBINGTINGGI-NN
          Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan membuka secara resmi Sosialisasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 dan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (pemko) Tebing Tinggi, Rabu (13/2/2019), di Gedung Balai Pertemuan Kartini Jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi.

Dalam kegiatan sosialisasi permendagri no 11 tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah itu, Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengajak para ASN untuk bersyukur, karena Kota Tebing Tinggi telah memiliki gedung pertemuan yang cukup megah.

          “Ini untuk pertama kalinya Gedung Balai Pertemuan Kartini yang baru ini dipergunakan, dan ini juga untuk membuktikan bahwa, jangan nanti ada yang bilang untuk apa bangunan yang megah ini di bangun,” sebut Umar Zunaidi. Ditambahkan Wali Kota, melalui kegiatan ini masyarakat juga harus tahu bahwa Kota Tebing Tinggi adalah merupakan satelitnya Kota Medan, dan kedepan bila banyak kegiatan di Medan tidak lagi diadakan disana, tetapi bisa di Tebing Tinggi dan otomatis perekonomian warga juga meningkat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak seluruh ASN dan tenaga kerja kontrak untuk mensukseskan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 nanti. “Karena kita semua adalah abdi bangsa dan negara serta digaji oleh pemerintah, dan kita juga merupakan agen dari suatu pembaruan serta sebagai motor dari pemerintah dalam mengajak dan mengerakan masyarakat untuk datang ke TPS dan memilih,” ucap Wali Kota.

Kepada para PNS dan Tenaga Kontrak Wali Kota turut mengingatkan agar jangan menjadi provokator dan mempengaruhi masyarakat untuk tidak datang ke TPS alias golput, karena kesuksesan pemilu ini merupakan masa depan Indonesia. Terkait Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Wali Kota mengatakan bahwa seluruh ASN akan diukur kinerjanya berdasarkan ukuran satuan kinerja pegawai (SKP).

“SKP ini akan membagi semua tugas-tugas yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) kepada seluruh PNS yang ada dibagi habis kerjaan tersebut,” tegas Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan. Dijelaskan juga bahwa di setiap OPD nanti akan ada tim penilai kinerja pegawai yang ditunjuk langsung oleh kepala OPD-nya, selanjutnya penilaian tidak seperti dulu yang dilakukan setahun sekali, tetapi kedepan setiap satu bulan sekali, tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tebing Tinggi Abdul Khalik memaparkan, jumlah TPS yang ada di Kota Tebing Tinggi sebanyak 513 TPS dan lebih kurang 4.500 orang KPPS nantinya yang bekerja serta surat suara yang nantinya akan dicoblos berjumlah 5 lembar surat suara. Abdul Khalik juga mengajak agar seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk mengikuti sosialisasi pemilu serentak tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat menginformasikan kepada keluarga dan masyarakat dengan benar dan jelas. (Ron)

Facebook Comments
No Comments

Post A Comment