Sat Lantas Polres Sergai Sosialisasi Masker Dengan Aktraksi Unik

Sat Lantas Polres Sergai Sosialisasi Masker Dengan Aktraksi Unik

Atraksi Jarang Kepang Personil Sat Lantas Polres Sergai dalam sosialisasi penggunakan masker
SERGAI~NUSANTARANEWS~Sosialisasi  menggunakan masker yang di Lakukan Sat Lantas Polres Sergai cukup unik. Himbauan wajib memakai masker itu dirangkai dengan aksi  dan atraksi jaran kepang, kesenian, bahkan peringatan kematian dengan memikul keranda di Jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya depan Kantor Pemkab Sergai Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Sergai Sabtu (26/09/2020).
Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang SH. M.Hum melalui Kasat Lantas Polres Sergai AKP. Agung Basuni SH. SIK mengatakan sosialisasi Protokoler kesehatan covid-19 dirangkaikan dengan kegiatan aksi ngamen di Jalinsum ini bertujuan mengajak masyarakat serta pengguna jalan untuk mematuhi protokoler kesehatan. Cegah dengan 3 M. Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan 1 T. Yakni Tidak Berkerumunan.
Dalam kegiatan itu ada 300 masker yang di berikan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Begitu juga teguran lisan bagi tidak menggunakan masker ” Kegiatan yang kita lakukan ini untuk memberikan himbauan ke masyarakat agar lebih tertarik ketika melihat berbagai aktraksi dan aksi yang kita lakukan di jalinsum ini sebagai mana bahayanya virus Corona yang sudah sangat luar biasa di Indonesia khususnya di Sergai” papar Kasat.
Atraksi treatikal berupa pocong, tuyul, keranda adalah untuk memberi pengertian kepada masyarakat jika tidak mematuhi protokoler kesehatan salah satunya bisa seperti karakter yang ditampilkan salah satunya masuk ke keranda alias meninggal dunia. ” Kita berharap dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masyarakat dapat mematuhi protokoler kesehatan dan kita juga berharap Covid-19 ini segera berlalu, Polres Sergai tidak akan hentinya mensosialisasikan pentingnya protokoler kesehatan begitu juga dengan masyarakat kiranya mematuhi dan mentaati peraturan pemerintah” papar Kasat.(Maone)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment