Musnahkan Barang Bukti Dari 342 Perkara Kajari Sergai ” Perkara Narkoba Terus Meningkat”

Musnahkan Barang Bukti Dari 342 Perkara Kajari Sergai ” Perkara Narkoba Terus Meningkat”

Pemusnahan barang bukti sabu dan pil extasi dengan cara di blender
SERGAI~Nusantaranews~Perkara narkoba terus meningkat setiap tahunnya dari pemusnahan barang bukti yang kita lakukan Selasa (29/12) sekitar pukul 10:30 WIB ada 285 perkara narkoba dengan barang bukti sabu, ganja dan pil extasi. Papar Kajari Sergai  Paian Tumanggor, SH usai pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Sergai.
Pemusnahan barang bukti lanjut Paian Tumanggor merupakan keputusan berkekuatan hukum  tetap atau inkrah, hingga pihak kejaksaan wajib melakukan pemusnahan ” Pemusnahan barang bukti ini agar tidak kembali lagi di gunakan oleh pelaku-pelaku lain yang bisa menambah dosa mereka dari perkara-perkara ini kasus narkoba paling menonjol dan kasus itu memang setiap tahunnya meningkat” papar Kajari.
Dalam laporannya, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sergai Tulus Tampubolon, SH rekapitulasi pemusnahan barang bukti tersebut terdapat 342 perkara dengan rincian narkoba 285 perkara, kamtibum tindak pidana umum sebanyak 57 perkara.
Dari barang bukti narkotika terdapat 13 perkara narkotika ganja, 24 perkara narkotika ganja dan sabu, 169 perkara barang bukti sabu dan 7 perkara narkotika extasi, untuk perkara Kamtibum dan tindak pidana umum terdapat  58 perkara perjudian dengan barang bukti buku tafsir dan mesin judi tembak ikan.
Pemusnahan  barang bukti dengan memblender narkotika jenis sabu dan extasi juga membakar mesin judi tembak ikan ganja di saksikan perwakilan Pengadilan Sei Rampah, Kadis Kesehatan Kab Sergai dr. Bulan Simanungkalit, Kasat Narkoba dan BNNK Sergai.(Maone)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment