20 Apr Respons Amanat Presiden Jokowi Pemkab Sergai Maksimalkan Pengelolaan Pulau Berhala
SERGAI~Nusantaranews~Rencana memaksimalkan potensi Pulau Berhala lewat serangkaian pemanfaatan produktif dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dengan melakukan koordinasi kerja lewat berbagai pihak dari lintas sektor.
Setelah sebelumnya melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada 13 April lalu, Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, berkunjung langsung ke pulau yang terletak di Selat Malaka ini, Minggu (18/5)
Bupati, Wakil Bupati serta rombongan memulai perjalanan dari Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, pukul 08.30 WIB, menggunakan Kapal Angkutan Laut (KAL) Boa yang ada di bawah kendali Dan Satrol Laut, Kol Laut Hendro Sugiharto menuju Pulau Berhala.
Dalam arahannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan agar pengelolaan Pulau Berhala kali ini haruslah lebih baik dari sebelumnya. Ia menyebut, sebagai tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dengan pihak KKP RI, maka tahapan awal dari rencana ini adalah dengan melakukan sertifikasi terhadap areal yang sudah dibagi ke dalam masing-masing fungsi.
Sertifikasi ini, sebut Bupati, juga merupakan respons terhadap amanat Presiden RI Joko Widodo agar pulau-pulau kecil dan terluar ditata kembali dan dilakukan sertifikasi. Selain itu, Bupati juga menyebut tujuan dari sertifikasi ini adalah supaya tidak ada penguasaan oleh pihak swasta maupun perorangan terhadap Pulau Berhala, dan bila Pemkab Sergai ingin mengelolanya bisa disesuaikan dengan pemanfaatan dan regulasi yang ada.
Pulau Berhala ini akan dikelola sehingga harus ditetapkan batas-batas pengelolaanya, mana yang akan dikelola oleh Pemkab Sergai, TNI, pihak Navigasi serta mana yang akan menjadi kewenangan KKP RI. Tentunya pembagian ini diukur dan ditetapkan batas-batasnya agar dapat dikelola sesuai dengan peruntukannya. Untuk pengukuran Pulau Berhala ini Tim BPN akan didampingi oleh Tim dari KKP dan Navigasi serta Tim dari Pemkab Sergai yaitu Dinas PUPR, Bappeda dan Dinas Kelautan dan Perikanan (Kanla),” jelas Darma Wijaya.
Sementara itu, Kepala BPN Sergai Joko Sutari, SH, menyebut, dengan dilakukannya pengukuran areal Pulau Berhala maka nantinya pembagian wilayah ke dalam 4 wewenang pengelolaan dapat diformalkan lewat mekanisme sertifikasi oleh BPN.
Ini penting sekali sehingga masing-masing area mempunyai kepastian hukum dan status yang jelas serta bisa dikelola berdasarkan kewenangannya sesuai pembagian area tersebut,” jelas Joko.
Pengukuran luas Pulau Berhala kemudian dilakukan oleh Tim BPN mulai tengah hari hingga petang dengan hasil luas total pulau 44 ha yang kemudian dibagi ke dalam 4 kepemilikan dengan rincian sebesar 24.8 ha untuk Pemkab Sergai, 5 Ha untuk TNI, 13 ha untuk KKP RI dan untuk pihak Navigasi 1.2 ha. (SB01)
No Comments