BPJamsostek Kantor Cabang Pematang Siantar bersama Kejaksaan Negri Kota Pematang Siantar Melakukan Virtual Kampanye Anti Korupsi

BPJamsostek Kantor Cabang Pematang Siantar bersama Kejaksaan Negri Kota Pematang Siantar Melakukan Virtual Kampanye Anti Korupsi

Pematang Siantar, Nusantaranews.co.id – BPJS ketenagakerjaan merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 dimana saat ini mengemban 5 program jaminan sosial

Adapun kelima tugas tersebut meliputi Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKk), Jaminan Hari Tua (JHT) , Jaminan Pensiun (JP) dan program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan tugas yang diemban yaitu memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik formal dan informal.

Demi membentuk lingkungan kerja yang sehat dan terbebas dari korupsi, BPJamsostek Kantor Cabang Pematang Siantar melakukan Kampanye Anti Korupsi bersama Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar secara virtual yang bertujuan memberikan edukasi anti korupsi dan menyebarkan semangat anti korupsi di BPJS Ketenagakerjaan kepada Pimpinan/Perwakilan Perusahaan, Agen Perisai, Tunas Integritas, Perwakilan TKAD (Tenaga Kerja Alih Daya) dan Karyawan/ti khususnya di lingkungan BPJS Ketengakerjaan Cabang Pematang Siantar sehingga meningkatkan reputasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kegiatan tersebut dibuka oleh kata sambutan, kepala kantor cabang pematang Siantar, ibu Inggrid Maya Sari. BPJamsostek akan melakukan Mitigasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar melalui Pembentukan Tunas Integritas dan pelaporan melalui Whistle Blowing System (WBS) di BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu, S.H, M.H, Selasa (11/10/2022) yang memaparkan mengenai penjelasan rinci tentang Korupsi, Bahayanya Budaya Korupsi, Pencegahan dan Tata Cara Pelaporan Indikasi Korupsi yang benar. Sehingga sebagai pelayan publik dan lembaga pemerintah dapat terhindar dari perbuatan Korupsi.

Seluruh peserta mengikuti dengan antusias dan mendukung program bebas KKN di lingkungan kerja masing-masing.

(bd01)

Facebook Comments
No Comments

Post A Comment