Dampak Covid-19 Omset Berkurang  Tukang Ojek Nyambi Jurtul KIM

Dampak Covid-19 Omset Berkurang  Tukang Ojek Nyambi Jurtul KIM

Tersangka bersama barang bukti  saat diamankan
SERGAI~Nusantaranews~Aspen Silalahi alias Lalahi (36) terpaksa banting stir dari tukang ojek menjadi juru tulis judi KIM. Perbuatan ini dilakukan lantaran omset ngojek turun drastis akibat dampak covid-19 sementara bantuan Pemkab Sergai tak kunjung tersalurkan.
Bapak satu anak yang tinggal di Dusun IV, Desa Setrak, Kec Teluk Mengkudu, Sergai ini ditangkap tim khusus anti bandit (Tekab) tidak jauh dari rumahnya Senin (27/04/2020) sekira pukul 20:30 WIB. Ia didapati sedang merekap angka judi KIM di sebuah warung. Dari penangkapan itu ditemukan 1 buah notes berisikan angka tebakan, uang tunai Rp. 100 ribu serta  pulpen, selanjutnya ia di giring ke Sat Reskrim Polres Sergai.
Dalam pemeriksaan Lalahi mengaku baru satu Minggu menjadi jurtul KIM dan mendapat omset ratusan ribu dengan upah 20 persen. Hasilnya di setorkan ke bandar bermarga Sinaga warga Desa Sei Buluh, Kec Teluk Mengkudu, Sergai.
Pekerjaan itu terpaksa di ambil Lalahi lantaran jadi tukang ojek yang sering mangkal di simpang Mata Pao itu mengalami penurunan omset hingga untuk kebutuhan makan sehari-hari menjadi sulit, sedangkan bantuan Pemerintah yang katanya akan di berikan tidak kunjung datang ” Terpaksa aku jadi Jurtul omset ngojek makin sulit sementara anak istri butuh makan” papar Lalahi.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum melalui Kasubag Humas IPDA. Zulpan Ahmadi membenarkan penangkapan kepada juru tulis jenis judi KIM ”  Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Sergai dan dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” Ungkap Zulpan.(Maone)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment