Dianggap Tertutup Terhadap Media, Belasan Wartawan Boikot Pemberitaan di Polres Tebing Tinggi

Dianggap Tertutup Terhadap Media, Belasan Wartawan Boikot Pemberitaan di Polres Tebing Tinggi

Belasan wartawan dari media cetak dan elektronik saat menyerahkan surat pernyataan sikap di Mapolres Tebing Tinggi.
TEBINGTINGGI-NN
          Belasan wartawan dari berbagai media cetak dan media elektronik yang tergabung di dalam Unit Wartawan Polres Tebing Tinggi melakukan aksi tanda tangan dan menyurati Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi SIK perihal sulitnya para awak media massa untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi terkait pemberitaan di Mapolres Tebing Tinggi.
          Ketua unit wartawan Polres Tebing Tinggi Abdullah Sani Hasibuan, usai menyerahkan surat pernyataan sikap para awak media kepada Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J Nainggolan, Kamis (9/5/2019) siang menyampaikan bahwa hal ini terpaksa dilakukan para wartawan mengingat saat ini Polres Tebing Tinggi terkesan sangat tertutup seputar dengan adanya perihal penangkapan dan penanganan berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
          “Hari ini kita menyampaikan pernyataan sikap kepada Polres Tebing Tinggi, yang mana kita sebagai wartawan di unit Polres Tebing Tinggi tidak mendapatkan informasi ataupun publikasi dari Polres Tebing Tinggi itu sendiri. Hal ini jelas menghambat tugas kita sebagai jurnalis, karena sudah hampir tiga bulan ini Polres Tebing Tinggi, baik itu Satnarkoba maupun Satreskrim minim melaksanakan press release serta kurangnya publikasi dan sulitnya konfirmasi media massa terkait penanganan berbagai kasus di Polres Tebing Tinggi,” ujar Abdullah Sani.
          Dengan minimnya press release berbagai kasus yang ada di Polres Tebing Tinggi, Ketua PWI Kota Tebing Tinggi ini menilai menimbulkan kesan bahwa telah terjadi tangkap lepas terhadap penanganan berbagai perkara di Polres Tebing Tinggi. “Protes yang kita lakukan ini diwujudkan dengan akan memboikot seluruh pemberitaan yang ada di Polres Tebing Tinggi. Dan telah ditandatangani oleh belasan wartawan unit Polres itu sendiri,” tegasnya.
          Surat pernyataan pemboikotan itu dikatakan Abdullah Sani Hasibuan telah disampaikan kepada Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu J Nainggolan. “Pemboikotan ini akan berlangsung untuk waktu yang belum ditentukan. Dan kerja sama yang telah terjalin sejak lama ini dapat kembali terbina bila pihak Polres mau membuka diri, khususnya terkait sejumlah kasus narkoba dan kasus kriminal lainnya,” imbuh Sani.
          Usai mendatangani pernyataan sikap dan menyerahkan kepada Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, belasan wartawan selanjutnya membubarkan diri dan meninggalkan Mapolres dengan tertib. (Ron)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment