05 Okt Hak Jawab ” Ketua DPRD Sergai dr. M Riski Ramadhan Hasibuan ” Keluarga Meninggal, Ikuti Sidang Tahunan MPR,DPR,DPR-RI, Pidato Presiden Secara Virtual”
Ketua DPRD Kab Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan (Photo ist)
SERGAI~Nusantaranews~ Berduka karena keluarga meninggal. Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan mengikuti sidang Tahunan MPR,DPR, DPR-RI, Pidato Presiden serta peringatan HUT-RI secara virtual.
Demikian hak jawab ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan melalui Law Office Alamsah, SH & Associates yang disampaikan ke redaksi nusantaranews.co.id Senin (4/10/2021).
Bahwa terkait dari pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan tidak menghadiri dan mengikuti sidang Tahunan MPR,DPR, DPR-RI, Pidato Presiden serta peringatan HUT-RI saat kegiatan dimaksud sedang mengalami musibah dimana adik kandung dari ibu klient kami (Ketua DPRD Kab Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) yang berdomisili di Bagan Batu meninggal dunia, dan karena disana tidak ada keluarga maka klient kami (Ketua DPRD Kab Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) bersama keluarga besarnya berangkat kerumah duka di Bagan Batu, Riau.
Sebum berangkat klient kami (Ketua DPRD Kab Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) menuju rumah duka terlebih dahulu klient kami (Ketua DPRD Kab Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) sudah mengajukan izin kepada sekretariat DPRD Kab. Serdang Bedagai, dan terkait kegiatan yang sudah diagendakan tersebut sebagai rasa tanggung jawab dari klient kami (Ketua DPRD Kab Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) yang tidak dapat menghadirinya secara langsung maka klient kami (Ketua DPRD Kab Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan) menghadiri kegiatan tersebut secara virtual.
Demikianlah Hak Jawab ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. (Red)
Catatan.
Berita sebelumnya yang unggah pada Tanggal 16 Agustus 2021 dengan Judul ” Ketua DPRD Sergai Absen Sidang Tahunan MPR,DPR, DPR-RI, Pidato Presiden serta peringatan HUT-RI” Dinilai oleh Dewan Pers Melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Facebook Comments
No Comments