Kapolres Langsung Ambil Alih Laporan Ketua MUI Sei Bamban

Kapolres Langsung Ambil Alih Laporan Ketua MUI Sei Bamban

Kapolres Sergai saat menerima perwakilan aliansi muslim Peduli Ulama
SERGAI~Nusantaranews~Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP. Dr.Ali Machfud SIK secara tegas menyampaikan masalah laporan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sei Bamban Syamsul Batubara terkait cuitan media sosial Facebook Bang Yuka  warga Kecamatan Perbaungan, Sergai menyebutkan “ Tim Penyeleksi Dewan Pendidikan gayanya macam Nabi….. Eh ternyata kelakuannya macam babi….” Saya yang pimpin langsung dan menjadi atensi bagi saya.
 Tegas Kapolres Sergai AKBP. Dr.Ali Machfud dihadapan perwakilan Aliansi Muslim Peduli Ulama Kabupaten Sergai,Rabu (2/3) di ruang kerjanya.
“Masalah tersebut akan ditangani dengan profesional. Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada ulama yang sudah bisa menahan diri dan bersabar menghadapi masalah ini.” Sudah 10 hari berlalu laporan terkait postingan tersebut, namun tidak ada itikad baik dari Yuka untuk meminta maaf. Memang sih, meminta maaf selagi masih berada di luar terasa sulit, tapi nanti coba kita lihat setelah seseorang ditahan mungkin itikad baik tersebut baru muncul. Ujar Kapolres.
Diakui Kapolres bahwa penanganan kasus ini sedikit lambat. Walaupun demikian saya meminta kepada masyarakat muslim di Sergai berikanlah kepercayaan kepada kami untuk segera menuntaskan masalah ini dalam waktu dekat ini. Saya yang langsung pimpin gelar perkara ini. Jelas Kapolres.
Sementara Ketua BKPRMI Sergai H.Andi Ginting SP dan Humas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai mengucapkan banyak terimakasih kepda Kapolres Sergai yang sudah menjadikan masalah ini atensi. Turut hadir saat itu Kasat Intelkam Polres Sergai AKP. Siswoyo, perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sergai Ustad Riduwan Rangkuti,SPdi, Ustad Julis Sanjaya SPdi,perwakilan Jamaah Mujakaroh Ulumuddin Salamuddin, Sekretaris BKPMI Sergai Firman Hanafi, SPdi, Bendahara BKPRMI Sergai Teguh Afianto ST.(SB01)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment