27 Sep Karma Ayah Cabul. Tewas Dianiaya Rekan Tahanan Kapolres Sergai ” Ada 47 Tahanan Yang Diperiksa”
Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang SH. MHum saat menggelar konferensi pers
SERGAI~Nusantaranews~Tragis menimpa TS(43) ayah bejad yang tega mencabuli anak kandungnya tewas dianiaya rekan tahanan di dalam sel Mapolres Sergai Sabtu (26/09/2020) malam.
TS warga Dusun V, Desa Sei Bamban, Kec Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai), Sumut di masa warga setempat yang kesal melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil lima bulan. Kekesalan warga itu terjadi Jumat (25/09/2020) pukul 13:00 WIB. Selanjutnya kepala Desa Gempolan mengamankan TS dan menyerahkannya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai.
TS Saat Dalam Pemeriksaan Penyidik Sebelum Tewas
TS yang resmi menjadi tersangka kasus pencabulan atas laporan istrinya sendiri R Boru Butar-Butar langsung dijebloskan ke jeruji besi tahanan Mapolres Sergai. Namun naas. Penganiayaan ternyata berlanjut didalam tahanan. Sekitar pukul 00:30 WIB. Petugas jaga tahanan mendengar suara gaduh di dalam sel yang dihuni 47 tahanan, saat dilakukan pengecekan TS sudah dalam keadaan lemas. Oleh petugas TS dilarikan ke RS. Sultan Sulaiman Sergai. Namun sekitar pukul 06:10 WIB TS dinyakan tewas.
Sekitar pukul 20:00 WIB Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang SH. MHum di dampingi Wakapolres Sergai, Kompol Sofiyan, SH, KBO Sat Intelkam, IPTU Tobat Sihombing, Kanit Sat Reskrim, IPDA BD. Sitorus, SH, MH, dan Kasat Tahti Polres Sergai, IPTU T. Hutagalung menggelar konfrensi pers.
Kapolres menjelaskan TS tersangka kasus pencabulan dengan korban anak kandungnya sendiri. Akibat tewasnya TS Pihak Polres Sergai telah memeriksa 47 tahanan di satu blok, dan dari jumlah itu terdapat 17 tahanan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap TS hingga tewas yang sebelumnya sempat di rawat di RS.
Terkait luka. Kapolres menjelaskan tidak ada luka serius di bagian wajah namun luka serius di bagian dalam tubuh. Jenazah TS kini telah di otopsi di RS. Bhayangkara Medan dan selanjutnya di serahkan ke rumah duka.
” Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka dan merasa arogan, karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri ditambah Sel Tahanan over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi,” terang Kapolres.(Maone)
Facebook Comments
No Comments