Kejari Tebing Tinggi Amankan Kasi Pidsus Gadungan

Kejari Tebing Tinggi Amankan Kasi Pidsus Gadungan

 

TEBINGTINGGI-NN
Peras SKPD dan mengaku sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Tebing Tinggi, Indra Syahbudin Saragih warga Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi akhirnya diamankan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebing Tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi Mochamad Novel SH, MH didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra SH dan Kasi lainnya, Jumat (20/9/2019) pagi, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku kerab mengaku sebagai Kasi Pidsus dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan melakukan pemerasan dilingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tebing Tinggi.

“Pelaku telah berhasil kita tangkap dan kini pelakunya sudah kita serahkan ke pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi”, terang Kajari. Diungkapkan Kajari bahwa pelaku Indra Syahbudin Saragih tertangkap tangan oleh tim intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi pada hari Rabu (18/9/2019) di Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi, saat pelaku melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Kominfo Pemko Tebing Tinggi.

“Sebelumnya pelaku Kasi Pidsus gadungan, meminta sejumlah uang kepada Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan alasan untuk keperluan kegiatan di Kejari Tebing Tinggi. Dan setelah kita mendapat informasi tersebut, kita langsung melakukan penyergapan saat akan dilakukan transaksi di Jalan KF Tandean”, jelasnya.

Setelah pihak kejaksaan melakukan penangkapan serta melakukan introgasi, pelaku Indra Syahbudin Saragih akhirnya mengakui semua perbuatannya, bahkan tidak hanya di Dinas Kominfo saja, pelaku juga mengaku melakukan pemerasan terhadap beberapa SKPD lainnya. Pelaku juga mengakui pernah dan berhasil melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Serdang Bedagai dengan modus yang sama yakni mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Serdang Bedagai.

“Perbuatan pelaku telah memcoreng nama baik Kejari Tebing Tinggi dan dengan tertangkapnya pelaku pemerasan ini membuktikan bahwa Kejari tidak pernah meminta uang ke SKPD Pemko Tebing Tinggi. Jika masih ada oknum yang mengaku dari Kejaksaan meminta uang kepada SKPD, supaya segera dilaporkan,” pinta Kajari Tebing Tinggi Mochamad Novel. (Ron)

 

Facebook Comments
No Comments

Post A Comment