SERGAI~Nusantaranews~Diduga pengendara truk trailer ugal ugalan dan menyenggol sepeda motor jenis Vario, akibatnya penumpang yang dibonceng luka dan tewas di TKP.
Peristiwa kecelakaan lalulintas itu terjadi di Jalinsum KM. 58 – 59 Medan – Tebing tinggi, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, di Dusun II, Desa Firdaus Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai,Kamis (28/1/2021) sekira pukul 06.00 WIB.
Informasi yang dihimpun diduga mobil truk trailer yang belum diketahui jenis dan Nomor Polisinya serta nama dan identitas pengemudinya, lantaran setelah kejadian kabur.
Sedangkan kontranya, sepeda motor Honda Vario Nopol BK – 2970 – QAU, yang dikendarai, Isnizar (27) warga Dusun Pasir Putih, Desa Durian, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara, ia tidak ada menderita luka.
Sedangkan yang dibonceng, M. Nasir (24) warga yang sama dengan pengendara. Naasnya ,dia menderita luka pecah di kepala sebelah kiri, meninggal dunia di TKP, kemudian dibawa ke RSU Sultan Sulaiman, Sei Rampah untuk keperluan visum et repertum.
Kasatlantas Polres Serdang Bedagai AKP Agung Basuni SH SIK kepada wartawan mengatakan kejadian bermula diduga mobil truk trailer yang belum diketahui jenis dan Nomor Polisinya serta identitas pengemudinya yang datang dari arah Medan Menuju Tebing tinggi, setibanya di TKP mendahului jenis truk yang sama.
Akan tetapi, sambungnya, terlalu ke kanan jalan, sehingga pada bagian depan samping kanannya menabrak bagian samping kanan sepeda motor yang berboncengan.
Pengendara ini datang dari arah yang berlawanan yaitu dari arah Tebingtinggi menuju arah Medan.
Usai kejadian pengendara truk kabur menuju arah Tebing tinggi, sedangkan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BK-2970-QAU, bersama pengendaranya dan yang dibonceng terjatuh di beram sebelah kiri jalan arah Medan.
Akibatnya sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BK-2970-QAU mengalami rusak pecah kup knalpot samping kanannya , kemudian yang dibonceng menderita luka-luka dan meninggal dunia di TKP.
” Selanjutnya personel Unit Laka mengamankan motor tersebut ke Kantor Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang-bukti dan memproses kasusnya,” pungkas Agung.(Red)
No Comments