30 Mar Ketua DPRD Tebing Tinggi Lantik Anggota Dewan PAW
TEBINGTINGGI-NN
Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Muhammad Yuridho Chap akhirnya resmi melantik Sahat Marulitua Siahaan sebagai Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi PAW menggantikan Adlan Lubis dari Partai Gerindra, Jumat (29/3/2019) di Ruang Sidang DPRD, dan dihadiri Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H Oki Doni Siregar.
Wakil Wali Kota H Oki Doni Siregar mewakili Wali Kota Tebing Tinggi dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya Penganti Antar Waktu (PAW) dalam lembaga legeslatif adalah sebuah mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku. “Adanya penganti antar waktu anggota legeslatif adalah merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legeslatif sebagai mitra pemerintah”, ujar Oki.
Wakil Wali Kota juga mengatakan jika PAW anggota legislatif dapat melahirkan dua kebaruan yakni asa atau harapan baru dan ide atau gagasan baru tentunya, yang akan menjadi pemicu dan pemacu kinerja untuk menjadi lebih baik lagi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat. “Untuk itu diharapkan dan perlu dijaga adanya senergitas dan keharmonisan antar unsur penyelenggara pemerintahan, serta mampu menjadi wakil rakyat dan bisa pula mendengarkan aspirasi dari masyarakat”, imbuhnya.
Sementara kepada anggota DPRD Sahat Marulitua Siahaan, Wakil Wali Kota mengatakan bahwa pelantikan ini adalah awal dari melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, semoga dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Kota Tebing Tinggi. “Diharapkan agar kiranya perlu segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai angggota dewan”, Pinta Oki Doni.
Sedangkan Kepada Adlan Lubis atas nama Pemerintah Kota Tebing Tinggi Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD, yang tentunya kerjasama yang dilakukan selama ini menjadi sebuah kenangan manis. Hadir dalam pelantikan ini unsur FKPD, pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi, serta unsur Pimpinan Parpol. (Ron)
Facebook Comments
No Comments