08 Mei Kota Tebing Tinggi Terima WTP Dari BPK RI Sumut
TEBINGTINGGI-NN
Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Sumatera Utara Vincentia Moli Ambar Wahyuni, Selasa (7/5/2019) di Gedung BPK Jalan Imam Bonjol Kota Medan.
Pada acara pemberian penghargaan yang dihadiri oleh Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi ini, Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi M Hazly Azhari Hasibuan, Pj Sekdako Tebing Tinggi H Marapusuk Siregar, Asisten Adm Umum H Kamlan Mursyid, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring dan Kabag Humas PP H Abdul Halim Purba.
Dalam sambutannya, Wali Kota H Umar Zunaidi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tebing Tinggi yang sudah bekerja keras menyajikan laporan keuangannya sehingga Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jangan berbangga hati atas keberhasilan yang telah diperoleh, karena kedepan masih banyak lagi tantangan yang harus kita hadapi bersama, untuk itu saya meminta kita untuk lebih baik lagi agar di tahun tahun berikutnya kita dapat mempertahankan penghargaan ini,” pinta Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan.
Sementara Gubsu H Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk membuat laporan keuangan itu tidaklah rumit asal tidak diakal-akali. “Sebenarnya membuat laporan keuangan itu tidak rumit, asal jangan diakal-akalin, kalau semua dijalankan atas dasar untuk kepentingan rakyat, pasti Januari atau paling lama Maret sudah bisa menyampaikan laporannya,” tegas Gubsu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubsu juga berkomitmen untuk tahun depan bisa lebih baik lagi dalam penyampaian LKPD, “Tahun yang akan datang ibu Isma masih menjabatkan, saya akan buktikan Insya Allah kami bisa lakukan yang terbaik, tidak hanya sekedar mengejar penetapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena Sumut ini provinsi yang kaya,” tandas Gubsu.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diberikan langsung oleh anggota V BPK RI, Isma Yatun bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Ambar Wahyuni kepada lima kabupaten dan tiga kota di Sumut, yakni Kabupaten Humbang Hasudutan, Tapanuli Selatan, Kota Gunung Sitoli, Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Dairi dan Deli Serdang dan seluruhnya berstatus WTP. (Ron)
Facebook Comments
No Comments