20 Feb KPU Kota Medan Butuh 553 PPS di Pilkada Medan, Pendaftar Meningkat
MEDAN ~Nusantaranews~ Peminat pelamar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Kota Medan meningkat. Dari sebelumnya di hari pertama hanya 34 orang, kini di hari kedua 51 pendaftar. 553 orang nantinya bakal ditetapkan menjadi PPS.
“Jumlah peminat untuk mendaftar menjadi petugas badan ad hoc di tingkat kelurahan tersebut terus bertambah,” ujar Plh Ketua KPU Kota Medan Zefrizal di Kantor KPU Kota Medan, Rabu (19/2).
Total pelamar hingga hari kedua 85 orang. Berdasarkan rekapitulasi laporan pendaftaran calon PPS di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020, pada hari pertama ada 34 yang mendaftar terdiri dari 20 laki-laki dan 14 perempuan. Sedangkan di hari kedua tercatat 51 orang yang mendaftar terdiri dari 37 laki-laki dan 14 perempuan.
KPU Kota Medan yakin peminatnya bakal membludak saat hari terakhir. Sama seperti pendaftaran PPK sebelumnya, hampir 50% pelamar baru mendaftar di dua hari terakhir. “Pendaftaran ditutup pada hari Senin, 24 Februari 2020,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kota Medan memiliki 151 kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan. Dengan demikian, dibutuhkan 553 orang yang bakal ditetapkan menjadi PPS. Sebab setiap kelurahan terdiri dari tiga anggota PPS.
Rekrutmen PPS kali ini dilakukan secara terbuka untuk umum. Siapa saja selama memenuhi kriteria seperti yang telah ditetapkan dan diinformasikan di pengumuman, dapat ikut serta berpartisipasi menjadi penyelenggara ad hoc. Persyaratan dan format surat pendaftaran, surat pernyataan secara kolektif dan daftar riwayat hidup dapat dilihat dan diunduh di website www.kpud-medankota.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37.
“Silahkan dibaca dengan teliti persyaratannya di website atau media sosial KPU Kota Medan. Bisa juga datang langsung ke Kantor KPU Kota Medan untuk mencari tahu informasinya yang lengkap,” pungkasnya.(AS)
No Comments