17 Jan Menyalahi Aturan Sat Pol PP Sergai Bongkar Puluhan APK
Petugas Sat Pol PP Kab Sergai melakukan penertiban APK di Jalinsum Sergai
SEI RAMPAH-NN
Sat Pol PP Kab Sergai bersama Bawaslu Kab Sergai, KPUD Sergai, Polres Sergai dan Polresta Tebing Tinggi menertipkan Alat Peraga Kempanye ( APK) pemilu 2019 yang menyalahi aturan di sepanjang jalinsum Kab Sergai serta kepelosok Kecamatan dan Desa Kamis ( 17/1) pagi hingga sore.
Kasat Pol PP Kab Sergai Drs. Fajar Simbolon M.Si kepada NusantaraNews.co.id melalui selulernya mengatakan sebelum melakukan penertiban terlebih dahulu melaksakan apel Kesiapan Penertiban APK di Halaman Kantor Sat Pol PP Kab Sergai. APK yang ditertipkan itu berada di lokasi yang tidak sesui dengan peruntukannya baik di pohon, perkantoran pemerintahan, lokasi Ibadan langsung di tertibkan oleh gabungan personil.
Penertiban APK dari jalinsum hingga kepelosok desa dan Kecamatan terlebih dahulu berkoordinasi dengan panwas Kecamatan dan Muspika meski ada sedikit kendala terhadap pemilik APK namun dapat teratasi karena sudah sesuai dengan mekanisme serta aturan yang ada hingga sejauh ini penertiban tersebut berjalan lancar.
Penertiban AKP tersebut dikatakan Drs. Fajar Simbolon M.Si dilakukan selama dua hari dengan menggunakan armada Satpol PP Kab Sergai maupun di bantu dengan Panwas , dan KPUD Sergai serta pihak Kepolisian “ Kegiatan penertiban ini dilakukan selama dua hari APK yang berada di pohon serta tempat-tempat yang sudah dilarang akan ditertibkan bersama Panwas, KPUD Sergai serta pihak kepolisian kita berharap pihak Partai maupun pemilik Baleho yang melanggar aturan dapat memaklumi karena sudah sesuai dengan aturan yang ada” papar Fajar Simbolon.
Pantauan NusantaraNews.co.id puluhan Personil serta panwas membuka baleho-baleo caleg baik tingkat daerah maupun provinsi begitu juga dengan baleho calek yang berada di pohon langsung dibersihkan dan diangkut menggunakan armada Sat Pol PP Kab Sergai.(Dr01)
No Comments