MUI Sergai Laporkan Akun FB Bang Yuka 

MUI Sergai Laporkan Akun FB Bang Yuka 

Ketua MUI Kec Sei Bamban H. Syamsul Batubara memperihatinkan laporan polisi
SERGAI~Nusantaranews~ Akun media sosial Facebook (FB) bang Yuka di lapor oleh Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Sergai ke Polres Sergai Selasa (22/2/2022). Akun FB Bang Yuka diduga melakukan  penghinaan terhadap ulama di media sosial.
Ketua MUI Kec Sei Bamban H. Syamsul Batubara kepada awak media mengatakan telah melaporkan akun FB Bang Yuka dengan Nomor : STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, terkait postingan yang diduga menghina Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai H. Hazful Huznain, Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution yang juga sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai.
Postingan akun FB Bang Yuka
Dugaan penghinaan terhadap dua ulama yang juga Pansel Dewan Pendidikan tersebut ditampilkan dalam akun facebook Bang Yuka dengan narasi ” Tim Penyeleksi Pendidikan Gayanya macam Nabi…..eh ternyata kelakuan macam babi.”
Saat mengetahui dan membaca postingan tersebut langsung saja darah saya “mendidih”. Tak ingin jamaah Muzakaroh yang dipimpin Buya Tamlih Nasution bersikap tidak baik, maka saya mewakili para jamaah melaporkan masalah tersebut ke Polres Sergai. Papar
Terus terang saya tidak terima dan geram dihina oleh akun Bang Yuka yang di ketahui milik Prayuka Uganda terhadap guru pengajian kami.
“Jangan dikarenakan kalah dalam seleksi lantas semaunya menghina tim Pansel Pendidikan Sergai.” Sebagai untuk diketahui bahwa yang dihina itu adalah ulama. Hal ini kita laporkan agar ada efek jera dan tentunya kita berharap Polres Sergai dapat menindaklanjutinya. Dan menghukum pelaku yang diduga telah menghina Ketua MUI Sergai.Ujar Syamsul.
Salah satu  Panitia seleksi Dewan Pendidikan Sergai yang juga Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution mengutarakan sangat keberatan dan berharap dapat di proses secara hukum.
Sementara Ketua MUI Sergai Hasful Huznain mengatakan secara pribadi saya maafkan, tapi proses hukum tetap kita percayakan kepada Polres Sergai. Ucapnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. I Made dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan dalam proses penyelidikan.(SB01)
Facebook Comments
No Comments

Post A Comment